Indonesia Negara Masuk Dalam Kategori Upah Terendah Di Dunia 2025

 


Rajawali Kompas || Sering kita mendapat pertanyaan kenapa banyak warga Indonesia banyak yang bekerja di luar negeri. Ternyata muncul dalam benak kita apakah Indonesia termasuk negara yang mempunyai upah minimum terendah di dunia?

Jawabannya Seperti ini :

Ya, benar. Indonesia termasuk dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia. Menurut laporan Velocity Global tahun 2025, Indonesia menempati peringkat ke-6 dalam daftar tersebut, dengan rata-rata upah minimum sekitar Rp 2 juta per bulan.

Perlu dicatat bahwa upah minimum di Indonesia bervariasi antar provinsi. Misalnya, pada tahun 2024, DKI Jakarta memiliki upah minimum provinsi (UMP) tertinggi sebesar Rp 5.067.381, sementara Jawa Tengah memiliki UMP terendah sebesar Rp 2.036.947.

Beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya upah minimum di Indonesia meliputi tingginya jumlah tenaga kerja, dominasi sektor informal, dan disparitas upah antarprovinsi. Meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan upah minimum, tantangan seperti inflasi dan ketimpangan ekonomi masih menjadi hambatan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Sebagai perbandingan, negara-negara dengan upah minimum lebih tinggi, seperti Luksemburg, memiliki upah minimum sekitar US$ 3.357 per bulan.

Dengan demikian, meskipun Indonesia telah mengalami peningkatan upah minimum dalam beberapa tahun terakhir, posisi negara ini masih berada di antara negara-negara dengan upah minimum terendah di dunia. (Red)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama