Rajawali Kompas

Kisruh IPAL Paciran Memanas, Komnas PPLH Gresik Ungkap Dugaan Sabotase Dan Pencemaran Nama Baik

[Foto : SPPG SOLOKURO LAMONGAN (Yayasan Pendidikan Islam Karangsawo Paciran)]
Gresik | Rajawalikompas.com – Polemik pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Paciran terus berkembang dan memasuki babak baru. Setelah berbagai informasi dan tudingan beredar di tengah masyarakat, Komisi Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Gresik akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pekerjaan yang mereka laksanakan sekaligus menegaskan adanya dugaan sabotase dan pencemaran nama baik terhadap lembaga tersebut.

Ketua Komnas PPLH Gresik menjelaskan bahwa pekerjaan pemasangan IPAL telah selesai dilaksanakan pada 31 Maret 2026. Saat dilakukan serah terima, instalasi tersebut disebut berfungsi normal dan memenuhi standar teknis sebagaimana yang telah direncanakan sejak awal.

Menurut keterangan Komnas PPLH, pekerjaan tersebut dipesan oleh PT Wana Samudra Nusantara atas permintaan dan untuk kepentingan Yayasan Pendidikan Islam Karang Sawo Paciran (Solokuro). Yayasan tersebut diketahui berada di bawah kepemimpinan Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Husnul Akhid.

Namun di balik selesainya pekerjaan tersebut, muncul persoalan yang hingga kini belum terselesaikan. Komnas PPLH menyatakan bahwa pembayaran atas pekerjaan yang telah rampung dikerjakan hingga saat ini belum pernah dilunasi oleh pihak pemesan.

Padahal, demi mendukung upaya pelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar, Komnas PPLH mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengikhlaskan biaya pekerjaan tersebut. Akan tetapi, sikap itu berubah setelah muncul berbagai persoalan yang dinilai merugikan lembaga secara materiil maupun moral.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan Komnas PPLH, gangguan fungsi yang terjadi pada sistem IPAL tidak disebabkan oleh kualitas produk maupun mutu pekerjaan. Gangguan tersebut diduga muncul akibat adanya pencampuran aliran limbah dari saluran pembuangan WC yang tidak sesuai dengan desain teknis serta kesepakatan awal proyek.

Pihak Komnas PPLH menegaskan bahwa perubahan fungsi dan karakter limbah yang masuk ke dalam sistem berpotensi mengganggu proses pengolahan sehingga menyebabkan kinerja instalasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami memiliki data dan hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan berasal dari mutu IPAL yang kami bangun. Ada perubahan pada pola penggunaan dan aliran limbah yang tidak sesuai dengan perencanaan awal," ujar Ketua Komnas PPLH Gresik.

Kekecewaan Komnas PPLH semakin bertambah ketika mengetahui adanya pembangunan IPAL baru yang kembali melibatkan Direktur Utama PT Wana Samudra Nusantara, Ramadhani Jaka Samudra, sementara kewajiban pembayaran atas pekerjaan sebelumnya belum pernah diselesaikan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Sebab secara etika maupun profesional, penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah dilaksanakan seharusnya menjadi prioritas sebelum memulai pekerjaan baru.

Persoalan semakin memanas setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan kondisi media pengolah IPAL yang mengeras dan mengalami kerusakan. Video tersebut kemudian digunakan sebagai dasar tudingan bahwa IPAL buatan Komnas PPLH tidak berfungsi dengan baik.

Namun Komnas PPLH membantah keras tudingan tersebut. Mereka menyebut video itu dibuat sekitar dua bulan setelah pemasangan selesai dilakukan. Dalam kurun waktu tersebut, instalasi diduga tidak pernah dioperasikan maupun dirawat sesuai petunjuk teknis yang telah diberikan.

Akibat tidak digunakan dalam waktu yang cukup lama, media pengolah di dalam instalasi disebut mengalami pengerasan hingga menyerupai batu. Kondisi itulah yang kemudian direkam dan disebarluaskan ke publik.

"Kondisi yang terlihat dalam video bukanlah kondisi saat pekerjaan selesai. Yang terjadi justru alat tidak digunakan dan tidak dirawat sebagaimana mestinya. Kami menduga ada upaya untuk membangun opini negatif yang merugikan nama baik lembaga," tegasnya.

Komnas PPLH menilai penyebaran video tersebut berpotensi menyesatkan publik karena tidak memberikan gambaran utuh mengenai kondisi sebenarnya. Bahkan, lembaga tersebut menduga terdapat unsur sabotase serta upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas dan reputasi yang selama ini telah dibangun.

Karena persoalan telah menyangkut nama baik, kehormatan, dan keberlangsungan lembaga, Komnas PPLH Gresik menyatakan sedang mengumpulkan berbagai bukti, dokumen teknis, serta keterangan pendukung lainnya sebagai bahan untuk menempuh langkah hukum.

"Ini bukan semata-mata persoalan pembayaran pekerjaan. Ini sudah menyangkut integritas dan nama baik lembaga. Karena itu kami akan menempuh jalur hukum agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang dan adil," tegas Ketua Komnas PPLH Gresik.

Komnas PPLH berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi prinsip transparansi, tanggung jawab, serta itikad baik dalam setiap kerja sama. Mereka juga mengingatkan bahwa perbedaan kepentingan tidak boleh menjadi alasan untuk membangun opini yang berpotensi merugikan pihak lain tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Pendidikan Islam Karang Sawo Paciran maupun PT Wana Samudra Nusantara belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Komnas PPLH Gresik. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

(Tim)




dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments