Rajawali Kompas

Menyoroti Eksistensi Pengobatan Tradisional Komplementer di Indonesia

[Foto : Prof. Joko Wahyudi sedang menangani seorang pasien]
Pasuruan| Rajawalikompas.com  — Tren pengobatan komplementer berbasis keagamaan dan tradisional kian mendapat ruang di tengah masyarakat modern. Salah satu metode yang terus bertahan dan diminati adalah pengobatan komplementer berbasis Thibbun Nabawi, seperti yang dipraktikkan oleh Islamic Medical Institut ATTIN melalui program "Solusi Sehat".

Dalam sebuah sesi penanganan klinis, Prof. Joko Wahyudi, seorang praktisi senior di institut tersebut, tampak sedang memeriksa seorang pasien pria menggunakan metode tradisional yang cermat. Pengamatan visual menunjukkan dedikasi mendalam pada pelayanan kesehatan holistik yang mengintegrasikan kearifan lokal, tuntunan syariat, dan pendekatan fisik.

Praktik pengobatan ini mengandalkan pemeriksaan nadi atau pulsologi sebagai langkah awal deteksi dini. Melalui denyutan pergelangan tangan, praktisi berupaya mengidentifikasi aliran energi serta potensi ketidakseimbangan fungsi organ tubuh pasien sebelum menentukan tindakan terapi lebih lanjut.

Eksistensi metode Thibbun Nabawi—yang umumnya meliputi terapi bekam (al-hijama), pemanfaatan herbal alami seperti habbatussauda dan madu, hingga terapi pemulihan psikologis—menjadi alternatif yang dinilai memperkaya khazanah kesehatan nasional. Fenomena ini sekaligus merefleksikan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pendekatan penyembuhan yang bersifat personal dan spiritual.

Kendati demikian, otoritas kesehatan terus menekankan pentingnya sinergi dan batasan yang jelas antara pengobatan tradisional dan medis konvensional. Berdasarkan standar keselamatan medis, masyarakat diimbau untuk tetap bersikap bijak dan memperhatikan aspek-aspek berikut dalam memilih terapi komplementer:

• Sinergi Medis: Menempatkan pengobatan tradisional sebagai pendamping atau komplementer, bukan sebagai substitusi total untuk penanganan penyakit kronis atau kondisi kedaruratan medis.

• Higienitas Peralatan: Memastikan setiap klinik atau institut komplementer menerapkan standar sanitasi yang ketat, terutama pada terapi invasif seperti bekam yang wajib menggunakan alat steril sekali pakai.

• Keterbukaan Informasi: Pasien diharapkan tetap berkonsultasi secara terbuka dengan dokter maupun praktisi tradisional terkait riwayat penyakit dan jenis obat-obatan yang sedang dikonsumsi demi mencegah risiko kontraindikasi.

Perkembangan regulasi dari Kementerian Kesehatan saat ini juga terus mendorong standardisasi bagi para penyehat tradisional (Hattra). Langkah ini diambil guna menjamin bahwa setiap pusat pelayanan kesehatan alternatif, termasuk institusi berbasis religi, mampu memberikan layanan yang tidak hanya selaras dengan keyakinan budaya, tetapi juga aman dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

( Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama