![]() |
| [Foto : Panglima Kijang Bersama Dua Belas Kelompok Tani menyuarakan penyelesaian konflik lahan di Berau] |
Aksi sepihak ini dinilai masyarakat setempat mencederai rasa kemanusiaan dan merugikan hajat hidup petani lokal yang telah menggantungkan ekonominya dari hasil bumi tersebut secara turun-temurun. Melalui sebuah seruan yang viral di media sosial, perwakilan warga menegaskan bahwa pembersihan lahan (land clearing) di atas lahan garapan mereka terus berjalan tanpa adanya kesepakatan kompensasi yang adil.
Berdasarkan catatan tim investigasi Rajawali Kompas, konflik berdarah dingin di sektor agraria Kabupaten Berau ini dipicu oleh tiga sumbu utama:
• Sengketa Status Kawasan Hutan: PT TRH bergerak melakukan operasional berdasarkan legalitas izin konsesi HTI resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di sisi lain, masyarakat mengklaim hak atas tanah adat dan garapan tradisional yang sudah mereka kelola jauh sebelum perusahaan masuk.
• Ketidakjelasan Kompensasi Tanam Tumbuh: Warga menuntut ganti rugi yang konkret atas investasi tenaga dan modal pada komoditas kelapa sawit yang kini rata dengan tanah akibat alat berat perusahaan.
• Kebuntuan Pola Kemitraan: Meski jajaran DPRD Berau dan kedinasan terkait berulang kali mendorong opsi Perhutanan Sosial melalui skema kemitraan, proses mediasi terus menemui jalan buntu karena tidak tercapainya titik temu mengenai nilai luasan lahan dan porsi bagi hasil.
Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di lapangan dilaporkan terus meningkat. Perwakilan kelompok tani menyatakan akan terus bertahan di tapal batas dan mendesak pemerintah pusat segera mengirimkan tim pemantau independen guna menghindari bentrokan fisik antara warga dan pihak pengamanan perusahaan.
Masyarakat berharap, Presiden RI dapat mendengar jeritan para petani di beranda Kalimantan Timur ini demi tegaknya keadilan sosial dan reforma agraria yang berpihak pada rakyat kecil.
( Hamim RK)
dibaca

Hi Please, Do not Spam in Comments