| [Foto : Kepala Desa Wlaharkulon Dede Kabul Sulaiman Terduga Manipulasi Surat Nikah Siri] |
Berdasarkan penelusuran tim media pada Kamis,(22/10/2026), peristiwa berawal ketika terjadinya akad nikah siri antara pihak pertama (J) binti Suwanto dengan pihak kedua Dede Kabul Sulaiman bin Abdullah Zyakri. Di dalam surat keterangan tersebut tertulis dua poin kesepakatan utama pertama, akad dilaksanakan atas restu keluarga beserta saksi‑saksi yang telah menandatangani dokumen sesuai syariat Islam kedua, kedua belah pihak berjanji akan segera melanjutkan proses pengesahan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dalam waktu singkat.
Namun kenyataan yang terungkap jauh dari isi janji tertulis itu. Tim media menemukan sejumlah kejanggalan mendasar sejak awal pelaksanaan akad: tidak hadirnya wali pihak perempuan, keberadaan saksi‑saksi yang didatangkan sepihak oleh Kepala Desa, serta ketidaksesuaian tanggal kejadian. Pernikahan dilaksanakan pada 13 April, sedangkan tanggal yang tertera pada surat adalah bulan Februari. Hal‑hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa surat keterangan tersebut telah dimanipulasi oleh pihak Kepala Desa.
Hingga kini janji untuk mengurus pengesahan ke KUA tidak pernah direalisasikan. Akibat keputusan sepihak yang membatalkan rencana pernikahan resmi, keluarga pihak perempuan harus menanggung beban malu di tengah masyarakat, selain kerugian materi berupa biaya persiapan pernikahan yang sudah dikeluarkan mulai dari persiapan rias pengantin hingga kebutuhan lain yang sudah disiapkan matang‑matang. Tidak hanya itu, dampak psikologis juga dialami korban, yang merasa dipermainkan tanpa alasan yang jelas.
Sampai saat ini, Kepala Desa beserta pihak keluarganya belum menunjukkan sikap tanggung jawab yang memadai terkait surat keterangan nikah siri yang dianggap tidak sah itu. Di ruang publik dan media sosial, beredar pandangan bahwa pejabat tersebut tidak memiliki etika jabatan dan seolah‑olah merasa tidak bersalah atas rangkaian kejadian yang menimpa warganya.
Yang di khawatir kan apakah kasus manipulasi dokumen ini akan menyeret pihak‑pihak lain ke dalam jaring kebohongan hanya untuk menutup aib pribadi pejabat desa tersebut? Sementara itu, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihak (J) telah menderita kerugian moril, materi, dan psikologis yang cukup besar. Mereka berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh, mengungkap fakta sesungguhnya, dan memberikan keadilan bagi korban yang telah dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Desa Wlahar Kulon maupun instansi terkait terkait dugaan manipulasi surat tersebut.
(Tim)
dibaca



Hi Please, Do not Spam in Comments