Rajawali Kompas

STOP PERS: Eko Nurhadiyanto Bukan Lagi Bagian Dari Media Rajawali Kompas


Gresik | Rajawalikompas.com — Manajemen dan Redaksi Media Rajawali Kompas – Pemersatu Aspirasi Bangsa menyampaikan pemberitahuan internal terkait status salah satu wartawannya, Eko Nurhadiyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala  Biro Gresik.

Berdasarkan pemberitahuan yang dikeluarkan Manajemen dan Redaksi Rajawali Kompas, terhitung sejak Rabu 23 September 2026, Eko Nurhadiyanto dengan No. ID Card 011-Red-RK/06-2026 dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari keluarga besar Media Rajawali Kompas.

Dengan adanya keputusan tersebut, seluruh kegiatan, koordinasi, aktivitas jurnalistik, penggunaan atribut maupun identitas yang mengatasnamakan Media Rajawali Kompas oleh yang bersangkutan tidak lagi berada di bawah tanggung jawab Manajemen dan Redaksi Rajawali Kompas.

Sehubungan dengan pemberitahuan tersebut, Manajemen dan Redaksi Rajawali Kompas mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah maupun swasta, TNI, Polri, lembaga, perusahaan, organisasi, serta masyarakat luas agar melakukan penyesuaian dalam setiap bentuk koordinasi maupun komunikasi yang berkaitan dengan nama Media Rajawali Kompas.

Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Media Rajawali Kompas dengan identitas tersebut setelah tanggal pemberhentian, maka pihak-pihak terkait diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada Manajemen atau Redaksi Rajawali Kompas sebelum memberikan akses, pelayanan, undangan, informasi, maupun bentuk kerja sama jurnalistik lainnya.

Pemberitahuan ini juga menjadi penegasan bahwa Eko Nurhadiyanto tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan jurnalistik ataupun menggunakan atribut dan identitas Media Rajawali Kompas atas nama perusahaan/media tersebut sejak tanggal yang telah ditetapkan.

Manajemen dan Redaksi Rajawali Kompas meminta seluruh jajaran internal maupun pihak eksternal untuk menjadikan pemberitahuan tersebut sebagai perhatian dan pedoman dalam melakukan koordinasi.

“STOP PERS” dalam konteks pemberitahuan ini ditujukan pada penggunaan identitas dan aktivitas jurnalistik yang mengatasnamakan Media Rajawali Kompas oleh Eko Nurhadiyanto, bukan sebagai larangan terhadap kegiatan pers atau kerja jurnalistik secara umum.


Hormat kami,

Manajemen & Redaksi

Media Rajawali Kompas – Pemersatu Aspirasi Bangsa


Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama