Jakarta | Rajawalikompas.com — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026) siang. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan akses bantuan hukum masyarakat, perlindungan generasi muda, hingga kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Dalam diskusi tersebut hadir Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono, Kepala BRIN Arif Satria, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah penguatan Pusat Bantuan Hukum Kementerian Hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah terbentuk di sekitar 83.960 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Keberadaan Posbankum diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap penyelesaian persoalan hukum, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan hukum tetapi memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan bantuan hukum.
Dari sekitar 16.000 aduan yang masuk, pemerintah mencatat sekitar 14.000 perkara dapat diselesaikan melalui mediasi dan pendekatan restorative justice sehingga tidak harus berlanjut ke proses peradilan.
Penyelesaian perkara melalui mekanisme tersebut juga dinilai memiliki dampak terhadap efisiensi anggaran negara. Pemerintah memperkirakan pendekatan tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga sekitar Rp1,2 triliun.
Selain persoalan akses keadilan, diskusi juga menyoroti pentingnya membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Perhatian tersebut mencakup aspek pendidikan, kesehatan, serta lingkungan sosial yang memungkinkan anak-anak dan generasi muda tumbuh dalam kondisi yang sehat, aman, produktif, dan memiliki daya saing.
Pemerintah memandang pembangunan generasi muda tidak cukup hanya dilakukan melalui sektor pendidikan. Lingkungan kesehatan dan sosial juga menjadi bagian penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia.
Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga dinilai diperlukan agar berbagai kebijakan yang menyangkut generasi muda tidak berjalan secara sektoral.
Agenda lain yang dibahas adalah penguatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika, termasuk mereka yang saat ini berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pemerintah akan mengoordinasikan langkah bersama untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut juga dikaitkan dengan persoalan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang telah mengalami kelebihan penghuni.
Penguatan pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rangka merespons persoalan tersebut. Kebijakan diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih tepat bagi pengguna narkotika sekaligus menjadi bagian dari upaya mengatasi tekanan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya seluruh kementerian dan lembaga untuk terus melakukan pembenahan serta menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari agenda perbaikan tata kelola pemerintahan agar kebijakan publik tidak hanya menghasilkan program, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Rangkaian pembahasan dalam pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa agenda pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan jangka pendek. Akses masyarakat terhadap keadilan, rehabilitasi pengguna narkotika, kualitas lingkungan generasi muda, serta pembenahan tata kelola pemerintahan ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan yang saling berkaitan.
Menjaga generasi muda, pada akhirnya, bukan sekadar menyiapkan mereka untuk masa depan. Lebih dari itu, diperlukan ruang yang memungkinkan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, produktif, dan memiliki kesempatan untuk berkembang.
Indonesia yang kuat membutuhkan generasi yang kuat—dan generasi yang kuat membutuhkan sistem pendidikan, kesehatan, sosial, serta pemerintahan yang mampu memberikan ruang tumbuh secara adil dan berkelanjutan.
(Arya RK)
dibaca

