Surabaya | Rajawalikompas.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memperkuat sistem pengamanan internal dengan meningkatkan disiplin pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U), memperketat kepatuhan terhadap prosedur, serta membangun integritas seluruh jajaran pengamanan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Keamanan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (1/9/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, dengan melibatkan seluruh Kepala Regu Pengamanan beserta anggota.
Konsolidasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus menyamakan langkah dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pengarahan, jajaran pengamanan ditekankan untuk tidak terjebak pada pola kerja yang bersifat rutinitas. Setiap prosedur harus dijalankan secara konsisten dengan mengedepankan kewaspadaan, ketelitian dan tanggung jawab.
Salah satu perhatian utama diarahkan pada pelaksanaan pemeriksaan di P2U. Sebagai pintu akses utama menuju lingkungan Rutan, P2U memiliki posisi strategis dalam mencegah masuknya barang maupun hal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Karena itu, petugas dituntut melaksanakan pemeriksaan secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku. Disiplin pada tahap pemeriksaan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah terjadinya gangguan keamanan.
Penguatan juga mencakup prosedur pengamanan dan pelaksanaan serah terima piket. Setiap pergantian regu harus memastikan informasi mengenai kondisi dan situasi Rutan tersampaikan secara lengkap kepada petugas berikutnya.
Serah terima yang dilakukan secara tertib menjadi bagian penting dari kesinambungan sistem pengamanan. Dengan komunikasi antarpersonel yang efektif, potensi gangguan dapat diketahui lebih dini sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain aspek teknis pengamanan, integritas personel menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut.
Sistem keamanan, menurut penguatan yang diberikan kepada jajaran, tidak hanya bergantung pada kelengkapan fasilitas maupun ketatnya prosedur. Faktor sumber daya manusia memiliki peran yang sama pentingnya.
Petugas dituntut menjalankan kewenangan secara profesional, jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan harus tetap dijaga dalam berbagai situasi sehingga tidak membuka ruang bagi praktik yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.
Di saat yang sama, pelaksanaan tugas pengamanan harus tetap berpegang pada prinsip tanpa kekerasan. Ketegasan tidak boleh dilepaskan dari profesionalitas, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan pendekatan tersebut, fungsi pengamanan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Penguatan sistem pengamanan memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan proses pembinaan warga binaan.
Lingkungan Rutan yang aman dan kondusif memberikan ruang bagi pelaksanaan program pembinaan secara tertib. Stabilitas keamanan juga menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman kepada keluarga warga binaan yang menjalani kunjungan maupun masyarakat yang mengakses layanan pemasyarakatan.
Dengan demikian, pengamanan tidak semata-mata berkaitan dengan upaya mencegah gangguan keamanan. Fungsi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berada di lingkungan Rutan.
Melalui konsolidasi tersebut, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk membangun budaya pengamanan yang lebih disiplin, terukur dan berintegritas.
Penguatan pemeriksaan di P2U, ketertiban dalam serah terima piket, kepatuhan terhadap prosedur serta integritas personel ditempatkan sebagai satu kesatuan dalam menjaga stabilitas keamanan Rutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Sebab, keamanan pemasyarakatan bukan hanya tentang memastikan situasi tetap kondusif, melainkan juga memastikan hak warga binaan terlindungi, pelayanan kepada masyarakat berlangsung aman, serta proses pembinaan dapat berjalan secara optimal, profesional dan manusiawi.
()
dibaca
