Pemkab Cilacap Siapkan Rp22 Miliar, Warga Gandrungmangu Pilih Swadaya Bangun Jalan

Admin
By -
0

298,32 Kilometer Jalan Kabupaten Masih Rusak, Data 2024 Kembali Disorot

[Foto : Warga Desa Karanganyar, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap bergotong royong membangun jalan rabat beton sepanjang 190 meter secara swadaya. Aksi ini viral karena dilakukan warga tanpa bantuan proyek pemerintah.]

Cilacap  | Rajawalikompas.com — Ketika pemerintah berbicara tentang persentase kemantapan jalan, warga berbicara tentang jalan yang mereka lewati setiap hari. Kontras itu kembali terlihat di Kabupaten Cilacap.

Di Desa Karanganyar, Kecamatan Gandrungmangu, warga RT 06 RW 01 memilih tidak lagi sekadar menunggu. Mereka bergotong royong membangun jalan lingkungan sepanjang 190 meter, dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan rabat beton 13 sentimeter.

Aksi swadaya tersebut viral di media sosial TikTok sejak akhir pekan lalu. Video yang memperlihatkan warga bergotong royong mengerjakan jalan itu telah ditonton ribuan kali dan memantik ratusan komentar.

Pesannya sederhana, tetapi kuat  ketika perbaikan tak kunjung datang, warga memilih memperbaiki jalan dengan kemampuan sendiri.

Menurut keterangan yang muncul dalam video tersebut, pembangunan dilakukan lantaran warga telah cukup lama menunggu realisasi perbaikan. Material maupun tenaga kerja dibiayai secara swadaya masyarakat.

Bagi warga, rabat beton 190 meter itu bukan sekadar proyek kecil. Ia menjadi bentuk gotong royong sekaligus sinyal bahwa kebutuhan infrastruktur di tingkat lingkungan tidak selalu bisa menunggu siklus program dan anggaran pemerintah.

Sorotan terhadap aksi warga Gandrungmangu semakin kuat jika disandingkan dengan data Dinas PUPR Kabupaten Cilacap tahun 2024.

Dari total 1.287,38 kilometer jalan kabupaten, sebanyak 750,29 kilometer tercatat dalam kondisi baik dan 238,76 kilometer dalam kondisi sedang. Sementara itu, jalan dalam kondisi rusak mencapai 93,77 kilometer dan rusak berat 204,55 kilometer.

Artinya, total jalan yang masuk kategori rusak dan rusak berat mencapai 298,32 kilometer.

Angka tersebut menjadi penting karena pada awal 2026 Pemkab Cilacap menyampaikan bahwa sekitar 82 persen ruas jalan kabupaten berada dalam kondisi mantap atau layak dilalui.

Pemkab juga menyebut tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp22 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dukungan pemerintah pusat, untuk menangani sejumlah titik jalan yang masih membutuhkan perbaikan.

Namun, di lapangan, ukuran keberhasilan pembangunan infrastruktur tentu tidak berhenti pada angka persentase.

Bagi warga yang setiap hari melintasi jalan rusak, pertanyaannya jauh lebih konkret: kapan jalan di depan rumah mereka diperbaiki?

Salah satu komentar yang ikut viral menyentil persoalan tersebut:

"Angka 82% bagus di presentasi. Tapi motor tetap butuh permukaan yang rata, bukan infografis yang meyakinkan."

Kalimat itu memang bernada satire. Namun, ia menggambarkan jurang antara indikator makro pembangunan dan pengalaman masyarakat di lapangan.

Pemerintah membutuhkan data untuk menentukan prioritas dan mengukur kinerja. Sebaliknya, warga membutuhkan akses jalan yang aman, layak, dan bisa digunakan setiap hari.

Di titik inilah aksi warga Karanganyar menjadi relevan. Mereka tidak sedang menghitung berapa persen jalan kabupaten yang mantap. Mereka hanya menghadapi satu persoalan yang sangat nyata: jalan yang mereka gunakan membutuhkan perbaikan.

Swadaya masyarakat patut diapresiasi sebagai wujud kuatnya gotong royong. Tetapi pada saat yang sama, fenomena ini juga layak menjadi bahan evaluasi: jangan sampai semangat swadaya justru berubah menjadi keadaan di mana masyarakat merasa harus mengambil alih pekerjaan yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pembangunan jalan tidak hanya soal beton, aspal, atau panjang ruas yang diperbaiki. Infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan mobilitas warga, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, angka 298,32 kilometer jalan rusak dan rusak berat tidak semestinya hanya menjadi statistik dalam laporan tahunan. Di balik angka tersebut ada warga yang setiap hari menghadapi kondisi jalan yang berbeda-beda.

Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki pekerjaan besar untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar menjangkau ruas yang paling membutuhkan, sekaligus menjelaskan secara terbuka prioritas, lokasi, dan tahapan penanganannya.

Sementara itu, warga Gandrungmangu telah memberikan contoh bahwa gotong royong masih hidup.

Pertanyaannya ,sampai kapan warga harus bergotong royong membangun jalan yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik?

Kasus Karanganyar adalah potret kecil. Tetapi jika suara dari 298,32 kilometer jalan rusak di Cilacap dikumpulkan, persoalannya jelas jauh lebih besar daripada sekadar satu ruas jalan sepanjang 190 meter.

(Arif RK)

Baca Juga

dibaca
Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default