Diduga Diserang di Rumah Sendiri, Sukono Alami Luka Tusuk, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Admin
By -
0

[Foto : Sukono Warga Kelurahan Mersi Korban Penganiayaan]
Banyumas | Rajawalikompas.com – Aksi dugaan penganiayaan disertai perusakan rumah terjadi di wilayah RT 07 RW 01, Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Seorang warga bernama Sukono menjadi korban penusukan oleh seorang pria yang diduga mendatangi rumahnya pada Kamis malam (29/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.


Peristiwa tersebut menyisakan luka fisik bagi korban sekaligus menimbulkan keresahan. Pasalnya, aksi kekerasan itu diduga terjadi di dalam rumah korban sendiri, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi setiap warga.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika Sukono tengah berbincang bersama dua rekannya, Angger dan Taryono. Tiba-tiba, seorang pria berinisial Ovl yang diduga berasal dari wilayah Pasirmuncang, Purwokerto Barat, datang ke rumah korban.


Tanpa melalui pembicaraan terlebih dahulu, pria tersebut diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa pisau. Korban disebut tidak melakukan perlawanan dan hanya berusaha menghindar dari serangan.


Akibat kejadian itu, Sukono mengalami luka pada tangan kanan serta kaki kiri bagian bawah lutut.

Tak hanya dugaan penusukan, pelaku juga disebut melakukan perusakan terhadap rumah korban. Kaca rumah dilaporkan pecah setelah dilempari batu.


Aksi tersebut diduga berlangsung sekitar 30 menit. Setelah itu, pelaku yang disebut-sebut tidak datang seorang diri meninggalkan lokasi bersama sejumlah orang lainnya.


Usai kejadian, korban bersama keluarga segera mencari pertolongan medis ke RS Sinar Kasih Mersi. Korban kemudian mendapatkan penanganan dari tim medis atas luka yang dialaminya.


Tidak berhenti pada penanganan medis, korban juga menempuh jalur hukum. Pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Sukono bersama keluarga mendatangi Polsek Purwokerto Timur untuk melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut.


Korban berharap laporan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian. Ia meminta pihak yang diduga terlibat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindak kekerasan terjadi di lingkungan tempat tinggal korban sendiri. Penanganan yang cepat dan profesional dari aparat penegak hukum diperlukan agar perkara ini dapat diungkap secara terang, termasuk memastikan motif, kronologi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Hingga berita ini disusun, informasi mengenai perkembangan penanganan laporan dan langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.


(Gandul RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default