![]() |
| [Foto : Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka] |
Ketiadaan pernyataan dukungan secara terbuka dari partai-partai pendukung pemerintah tersebut menjadi sorotan. Apalagi, perkara yang berhadapan dengan Gibran di MK menyentuh langsung posisi Wakil Presiden sebagai salah satu figur utama dalam pemerintahan.
Namun, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menepis anggapan bahwa sikap tersebut mencerminkan adanya persoalan di tubuh koalisi pemerintahan.
Menurut Dedek, hubungan antara Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, dan partai-partai koalisi tetap berjalan baik. Ia menilai absennya pembelaan secara terbuka tidak serta-merta dapat ditafsirkan sebagai tanda keretakan atau perubahan sikap politik.
“Sebetulnya tidak ada. Hubungan Mas Gibran, Pak Prabowo dan partai koalisi itu baik-baik saja dan mesra-mesra saja,” kata Dedek, dikutip Senin (28/9/2026).
Dedek mengatakan aktivitas pemerintahan dan partai-partai pendukung tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menghubungkan sikap politik partai-partai koalisi dalam perkara tersebut dengan persoalan internal pemerintahan.
“Tapi yang harus dilihat di sini, bukan soal karena orangnya lalu yang koalisi atau pemerintah bekerja seperti biasa,” ujarnya.
Menurut Dedek, perhatian publik semestinya diarahkan pada substansi gugatan yang sedang diuji di MK, bukan semata-mata pada siapa figur yang menjadi pihak dalam perkara tersebut.
Ia menyebut pihaknya telah mencermati dan mempertimbangkan bobot persoalan yang diajukan sebelum menentukan sikap. Dengan demikian, tidak munculnya pembelaan terbuka, menurut dia, tidak dapat langsung dibaca sebagai sikap politik terhadap Gibran secara personal.
Persoalan ini menjadi penting karena terdapat perbedaan antara dukungan politik terhadap seorang pejabat dan sikap hukum terhadap sebuah perkara di lembaga peradilan. Partai politik dapat memilih untuk tidak menjadikan proses hukum di MK sebagai arena pertarungan politik terbuka, terutama apabila perkara tersebut sedang dinilai berdasarkan aspek konstitusional dan hukum.
Meski demikian, minimnya pernyataan terbuka dari partai-partai koalisi tetap menyisakan ruang interpretasi politik.
Dalam politik pemerintahan, dukungan tidak selalu diwujudkan melalui pernyataan publik. Dukungan dapat muncul dalam bentuk komunikasi internal, koordinasi antarpartai, maupun sikap politik yang tidak dipublikasikan. Sebaliknya, tidak adanya pernyataan terbuka juga belum cukup untuk dijadikan bukti bahwa hubungan antaraktor politik sedang mengalami persoalan.
Karena itu, membaca diamnya partai-partai koalisi sebagai tanda keretakan hubungan politik membutuhkan indikator lain: apakah terjadi perubahan sikap dalam pengambilan keputusan pemerintahan, perbedaan sikap dalam agenda politik strategis, perubahan komunikasi antarpartai, atau munculnya pernyataan resmi yang menunjukkan adanya perbedaan kepentingan.
Tanpa indikator tersebut, kesimpulan bahwa koalisi sedang retak masih berada pada ranah interpretasi.
Di sisi lain, perkara di MK memiliki karakter yang berbeda dengan arena politik praktis. Sebuah gugatan harus dinilai berdasarkan kedudukan hukum para pihak, objek perkara, argumentasi konstitusional, serta bukti yang diajukan. Karena itu, pilihan partai untuk tidak memberikan pembelaan politik secara terbuka juga dapat dipahami sebagai upaya memisahkan proses hukum dari kepentingan politik.
Pernyataan Dedek setidaknya memberikan penegasan bahwa PSI tidak melihat absennya pembelaan terbuka sebagai indikasi adanya masalah dalam hubungan antara Prabowo, Gibran, dan partai-partai pendukung pemerintah.
Namun, pertanyaan mengenai sikap koalisi belum sepenuhnya selesai hanya dengan penjelasan tersebut.
Publik tetap memiliki alasan untuk mencermati bagaimana masing-masing partai koalisi merespons perkara tersebut, terutama apabila proses di MK berkembang menjadi persoalan yang memiliki implikasi lebih luas terhadap pemerintahan.
Pada akhirnya, ukuran soliditas koalisi bukan semata-mata terletak pada seberapa keras para elite memberikan pembelaan di ruang publik. Yang lebih menentukan adalah konsistensi hubungan politik mereka dalam pengambilan keputusan pemerintahan dan agenda-agenda strategis ke depan.
Untuk saat ini, diamnya partai-partai koalisi belum dapat dipastikan sebagai tanda keretakan. Namun, sikap tersebut juga cukup relevan untuk terus diamati karena politik pemerintahan tidak hanya berbicara mengenai apa yang disampaikan secara terbuka, tetapi juga mengenai bagaimana para aktor politik mengambil posisi ketika kepentingan hukum, kekuasaan, dan koalisi bertemu.
(Arya RK)
dibaca
