Jakarta | Rajawalikompas.com — Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus memperkuat transformasi birokrasi melalui penguatan budaya kerja dan internalisasi nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembinaan ASN Kemhan tentang Agen Perubahan/Tim Penggerak Budaya Kerja BerAKHLAK ASN Kemhan Tahun 2026 yang digelar di Aula Nusantara I, Gedung Urip Sumohardjo, Jakarta, Rabu (9/9).
Rapat koordinasi dipimpin Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adhiyanto. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat peran strategis Agen Perubahan sebagai motor penggerak pembentukan budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Edwin Adhiyanto menegaskan bahwa Agen Perubahan bukan sekadar predikat atau penunjukan administratif, melainkan sebuah amanah strategis dalam mengawal proses perubahan di lingkungan Kemhan.
Menurutnya, keberadaan Agen Perubahan harus mampu menerjemahkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK ke dalam perilaku dan praktik kerja sehari-hari. Dengan demikian, nilai BerAKHLAK tidak berhenti pada tataran slogan, tetapi menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan berkinerja tinggi.
“Peran Agen Perubahan merupakan amanah strategis dalam mendukung transformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi,” ujar Karopeg Setjen Kemhan.
Ia menekankan, keberhasilan transformasi birokrasi pada hakikatnya tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan sistem, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia serta konsistensi seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang positif. Karena itu, Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak yang dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Rapat koordinasi turut menghadirkan Kabag Pengadaan dan Karier Ropeg Setjen Kemhan, Ayu Bulan Trisni, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas Agen Perubahan dalam menjalankan perannya sebagai penggerak budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan Kemhan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan penyampaian komitmen pimpinan terhadap penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Komitmen tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan proses internalisasi nilai berlangsung secara konsisten dan terarah, sekaligus menjadi bagian integral dari upaya membangun organisasi yang memiliki budaya kerja kuat.
Pembentukan Agen Perubahan/Tim Penggerak Budaya Kerja BerAKHLAK di lingkungan Kemhan diharapkan mampu menciptakan efek penggerak yang berkelanjutan. Melalui keteladanan, komunikasi, kolaborasi, dan inovasi, para Agen Perubahan diharapkan dapat mendorong perubahan pola pikir dan pola kerja ASN menuju birokrasi yang semakin responsif terhadap tuntutan organisasi dan kebutuhan pelayanan publik.
Penguatan budaya kerja BerAKHLAK pada akhirnya merupakan investasi kelembagaan untuk memastikan transformasi birokrasi berjalan secara substantif dan berkelanjutan. Dengan ASN yang berintegritas, kompeten, loyal, adaptif, dan kolaboratif, Kemhan berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional guna mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara secara optimal.
(Arya RK)
dibaca



Hi Please, Do not Spam in Comments