Rajawali Kompas

Dua Pompa Sibel Petani Raib, Polisi Ungkap Aksi Pencurian di Persawahan Purworejo


Purworejo | Rajawalikompas.com — Satreskrim Polres Purworejo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pertanian milik Kelompok Tani Tri Margo Makmur 1 di Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo. Dua unit mesin pompa air satelit atau sibel beserta panel box berhasil dicuri, menyebabkan kerugian sekitar Rp6,6 juta.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Jumat (4/9/2026) sore. Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Kompol Nana menjelaskan, pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area persawahan Desa Ketawangrejo. Dari 14 unit pompa yang terpasang di lokasi, dua unit mesin pompa air celup merek Inoto kapasitas 4SRM1008 x 1,5 PK berikut panel box diketahui telah raib.

Aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk menentukan lokasi dan kondisi pompa yang menjadi sasaran. Setelah memastikan situasi, mereka kembali pada malam hari dengan membawa peralatan berupa tang potong dan gergaji besi.

"Pelaku melakukan survei terlebih dahulu. Beberapa waktu kemudian pelaku datang kembali dengan membawa tang potong dan gergaji besi," jelas Kompol Nana.

Kasat Reskrim AKP Dwiyono menuturkan, kasus mulai diketahui pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketua kelompok tani mendapat laporan dari anggotanya mengenai hilangnya mesin pompa air di area persawahan. Saat dilakukan pengecekan, dua unit pompa beserta panel box telah hilang.

Kondisi lokasi memperlihatkan adanya kerusakan pada pengamanan pompa. Besi penutup dalam keadaan terbuka, gembok hilang, sementara sejumlah pipa pralon berserakan karena telah dipotong. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Grabag.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni ZAR (25) dan FFP (19). Seminggu sebelum beraksi, keduanya diketahui telah melakukan pengamatan di sekitar Desa Ketawangrejo dengan melintas di Jalan Raya Ketawang-Kutoarjo.

Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, ZAR dan FFP berangkat dari rumah ZAR di Desa Susuk, Kecamatan Ngombol, menggunakan sepeda motor Yamaha N Max putih milik FFP. Keduanya membawa tang potong dan gergaji besi untuk menjalankan aksinya.

Setibanya di sekitar lokasi, FFP menurunkan ZAR di dekat sebuah jembatan kecil. FFP kemudian bergerak menuju area minimarket di Patutrejo untuk memantau situasi. Sementara itu, ZAR menuju area pompa dan mulai menjalankan aksinya.

ZAR merusak gembok besi penutup pompa, menarik keluar mesin pompa, memotong pipa pralon, serta mengambil panel box dengan memutus kabelnya. Setelah dua unit pompa berhasil dikuasai, ZAR menghubungi FFP untuk menjemputnya dari arah tanggul irigasi.

Keduanya kemudian membawa seluruh hasil curian ke rumah ZAR di Kecamatan Ngombol. Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku pada 15 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mesin pompa air satelit merek Inoto beserta panel box, tang potong, gergaji besi, sepeda motor Yamaha N Max, gembok yang telah rusak, potongan pipa PVC, serta pecahan panel box.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dan bersekutu. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti mengimbau para petani agar meningkatkan pengamanan terhadap mesin pompa dan fasilitas pertanian lainnya yang berada di area persawahan.

Polisi menyarankan petani menggunakan pengamanan berlapis, termasuk gembok tambahan yang lebih kuat serta meningkatkan pengawasan lingkungan. Masyarakat juga diminta mengaktifkan kembali siskamling untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya di kawasan persawahan yang minim pengawasan pada malam hari.


(Widi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama