Rajawali Kompas

Dinamika Kesepakatan Parliamentary Threshold, Viva Yoga: Penyederhanaan Partai Perlu Kehati-hatian


Jakarta | Rajawalikompas.com — Pembahasan mengenai besaran parliamentary threshold atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 terus menjadi bagian dari dinamika politik kepemiluan. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai, pembahasan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tujuan penyederhanaan sistem kepartaian tetap berjalan beriringan dengan prinsip keterwakilan suara rakyat.

Viva Yoga mengatakan partai-partai koalisi pendukung pemerintah masih akan mendiskusikan besaran ambang batas parlemen yang akan disepakati. PAN, kata dia, akan mengikuti keputusan yang menjadi kesepakatan bersama.

“Apapun keputusan dari kesepakatan partai koalisi pemerintah nantinya, PAN akan ikut,” ujar Viva Yoga kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Meski demikian, ia menyampaikan pandangan bahwa besaran parliamentary threshold sebaiknya tidak lebih dari 4 persen. Menurutnya, pandangan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada kepentingan elektoral PAN, melainkan berkaitan dengan konsekuensi sistem ambang batas terhadap keterwakilan suara pemilih di parlemen.

“Hal ini bukan berarti PAN takut tak lolos ke Senayan,” ujarnya.

Viva Yoga menyebut PAN memiliki pengalaman melewati ambang batas parlemen dalam sejumlah pemilu pada era reformasi, meskipun, menurut dia, sejumlah survei elektabilitas partai pernah menunjukkan angka yang relatif rendah.

Menurut Viva Yoga, parliamentary threshold memang merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk menyederhanakan jumlah partai politik yang memperoleh kursi di DPR. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan konsekuensi terhadap suara sah pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.

“Dalam penyederhanaan partai perlu kehati-hatian, sebab semakin tinggi ambang batas parlemen akan mengakibatkan semakin banyaknya suara sah pemilih yang hilang,” katanya.

Ia mencontohkan konsekuensi ambang batas 4 persen pada Pemilu 2019 dan 2024. Berdasarkan data yang dikutip dalam proses perkara di Mahkamah Konstitusi, sebanyak 17.304.303 suara atau sekitar 11,3 persen suara pemilih pada Pemilu 2024 tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Angka tersebut merupakan bagian dari argumentasi yang diajukan dalam perkara pengujian ketentuan ambang batas parlemen di MK.

Viva Yoga berpandangan, apabila ambang batas dinaikkan di atas 4 persen, perlu dihitung secara cermat dampaknya terhadap proporsionalitas hasil pemilu.

“Bila parliamentary threshold dinaikkan di atas 4 persen, Pemilu 2029 akan berkecenderungan terjadi disproporsional karena banyak suara sah pemilih tidak bisa dikonversi menjadi kursi sehingga tingkat representasi pemilu menjadi rendah,” paparnya.

Perdebatan mengenai ambang batas parlemen tidak terlepas dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan ketentuan ambang batas 4 persen dalam Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tetap konstitusional untuk Pemilu DPR 2024, tetapi menjadi konstitusional bersyarat untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang dilakukan perubahan terhadap norma dan besaran ambang batas dengan berpedoman pada parameter yang ditentukan MK.

MK dalam pertimbangannya juga menilai persoalan ambang batas perlu dikaji dengan dasar metode dan argumentasi yang memadai. Dengan demikian, penentuan besaran parliamentary threshold untuk pemilu mendatang bukan sekadar persoalan menentukan angka, melainkan juga berkaitan dengan desain sistem pemilu dan konsekuensinya terhadap proporsionalitas serta keterwakilan politik.

Bagi Viva Yoga, belum terdapat satu angka universal yang dapat disebut sebagai ambang batas parlemen paling ideal. Setiap negara demokrasi memiliki desain sistem kepemiluan yang berbeda dan membangun pengaturannya berdasarkan konteks serta kesepakatan politik masing-masing.

“Berapa parliamentary threshold yang ideal tidak ada patokan yang pasti, masing-masing negara demokrasi menerapkan sesuai dengan kesepakatan,” tuturnya.

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara agenda penyederhanaan partai dan prinsip proporsionalitas.

“Dalam membentuk sistem demokrasi, parliamentary threshold harus merepresentasikan proporsionalitas dan mencegah banyaknya suara yang hilang. Prinsip-prinsip dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang adil,” katanya.

Viva Yoga juga mengingatkan agar penyederhanaan partai tidak semata-mata dipahami sebagai upaya mengurangi jumlah kekuatan politik di DPR demi menciptakan stabilitas.

Menurutnya, keberadaan partai politik di parlemen pada dasarnya berkaitan dengan fungsi representasi. DPR menjadi ruang untuk mempertemukan, memperdebatkan, dan mengartikulasikan beragam kepentingan masyarakat melalui mekanisme demokrasi.

“Bila penyederhanaan partai ditujukan agar di DPR ada stabilitas politik, hal demikian merupakan anggapan yang kurang tepat,” ujarnya.

Ia menilai dinamika dan perdebatan di parlemen merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan pandangan antarkekuatan politik, menurutnya, dapat disalurkan melalui mekanisme institusional di DPR sehingga berbagai kepentingan masyarakat memperoleh ruang untuk diperdebatkan.

“Hadirnya partai di DPR adalah untuk menyuarakan kepentingan rakyat, menggeser konflik horizontal ke dalam konflik parlemen yang dinamis,” paparnya.

“Perdebatan atau dinamika di DPR selama ini telah terjadi dan hal yang demikian menyebabkan proses demokrasi bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Pada akhirnya, kata Viva Yoga, pembahasan parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: bukan hanya bagaimana menyederhanakan konfigurasi partai di parlemen, tetapi juga bagaimana memastikan suara yang diberikan pemilih tetap memiliki jalur representasi yang proporsional.

Dengan demikian, angka ambang batas yang nantinya disepakati akan membawa konsekuensi langsung terhadap desain keterwakilan politik di DPR serta wajah sistem kepartaian Indonesia pada periode pemilu berikutnya.

(Arya RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama