SURABAYA | RAJAWALIKOMPAS.COM– Bahaya judi online terus menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Melalui sosialisasi yang dilakukan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim, masyarakat maupun seluruh anggota Polri kembali diingatkan untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online yang dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, hingga berujung persoalan hukum.
Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Taufan Dirgantoro, SIK, MH menegaskan bahwa simbol atau logo yang dikeluarkan Bidkum Polda Jatim dalam sosialisasi “Stop Judi Online” bukan sekadar gambar atau slogan.
Simbol tersebut menjadi pesan sekaligus peringatan bersama agar bahaya judi online tidak dianggap sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, pesan tersebut ditujukan bukan hanya kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri yang masih aktif berdinas agar tidak sekali pun mencoba terlibat dalam jaringan maupun aplikasi perjudian ilegal melalui telepon seluler.
“Saya peringatkan kepada anggota kepolisian dan jajaran saya, hendaknya jangan sampai terlibat dalam persekutuan aplikasi gelap melalui handphone seluler kamu.
Jangan coba-coba mendekati judi online, karena ketika sudah kecanduan, akan sulit untuk berhenti,” tegas Kombes Pol Taufan.
Ia menambahkan, persoalan judi online tidak berhenti pada kerugian materi. Kecanduan dapat membawa seseorang masuk dalam lingkaran masalah yang semakin besar.
Bahkan, ketika sudah bersinggungan dengan pelanggaran hukum, konsekuensinya harus dipertanggungjawabkan.
“Siapa pun orangnya, bila sudah kecanduan judi online atau narkoba, sudah tentu tidak akan mudah untuk berhenti.
Dan bila sudah berurusan dengan hukum, kalian tidak akan bisa begitu saja keluar dari hukum tersebut,” ujarnya.
Kombes Pol Taufan juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak mempertaruhkan masa depan hanya demi kesenangan sesaat. Menurutnya, kehidupan yang baik jauh lebih berharga daripada mengejar keuntungan instan melalui aktivitas ilegal.
“Nikmatilah hidupmu sebaik-baiknya. Jalanilah hidupmu dengan kebaikan. Ingat anak dan istrimu yang menunggu di rumah.
Sayangilah mereka dan kasihanilah mereka yang menunggu kepulanganmu dengan damai,” tutur Kombes Pol Taufan.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan keluarga dan masa depan generasi muda.
Bidkum Polda Jatim pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengatakan STOP JUDI ONLINE.
Jangan sampai sebuah aplikasi yang hanya berada di layar handphone berubah menjadi pintu masuk menuju kehancuran ekonomi, keretakan rumah tangga, kehilangan masa depan, bahkan jeratan hukum.
Judi online bukan jalan menuju keberuntungan. Sebaliknya, ketika kecanduan mulai menguasai diri, yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga keluarga, pekerjaan, masa depan, dan harga diri.
(Wid RK)
dibaca
