![]() |
| [Foto : Sosialisasi perkuatan tebing Sungai Pelus di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jumat (28/8/2026)] |
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Ledug tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kembaran serta perwakilan masyarakat terdampak, termasuk para ketua RT dan RW.
Pekerjaan perkuatan tebing ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan sejumlah fasilitas serta lahan produktif di sekitar aliran Sungai Pelus. Skala kebutuhan anggaran yang cukup besar membuat penanganannya tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan kemampuan fiskal pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
Kepala Desa Ledug, Sugeng Riyadi, mengatakan upaya penanganan Sungai Pelus telah diperjuangkan melalui berbagai tingkatan pemerintahan hingga akhirnya mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema APBN.
Menurut Sugeng, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui pemerintah kabupaten. Namun, besarnya kebutuhan biaya membuat penanganan secara mandiri oleh pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Awalnya kami sampaikan lewat Kabupaten, namun dikarenakan dibutuhkan biaya yang terlalu besar, sehingga anggaran Kabupaten tidak mampu, Provinsi pun demikian. Akhirnya diupayakan melalui Balai Pengelolaan Wilayah Sungai (BPWS) Serayu-Opak agar masuk ke APBN,” ujar Sugeng.
Ia menuturkan, perjuangan untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat juga telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya. Saat itu, dirinya berkoordinasi dengan Yanuar Arif Wibowo, anggota DPR RI yang ketika itu masih bertugas di Komisi V.
“Dulu saya sudah berkoordinasi dengan Yanuar Arif Wibowo, Anggota DPR RI saat masih bertugas di Komisi V, dan alhamdulillah kini terus berlanjut sampai tahap pengerjaan ini,” katanya.
Ancaman Sungai Pelus bagi masyarakat Desa Ledug bukan persoalan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, derasnya aliran sungai terus mengikis tebing hingga pada sejumlah lokasi jaraknya dengan bangunan milik warga disebut hanya tersisa sekitar satu meter.
Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan risiko longsor, tetapi juga berdampak terhadap jalan, lahan pertanian, serta kawasan permukiman warga.
Pemerintah Desa Ledug mencatat sedikitnya terdapat tiga titik yang masuk dalam kawasan rawan longsor, yakni RW 1 (Kadus I), RW 3 (Kadus III), dan RW 6 (Kadus III).
Meski demikian, penanganan yang berjalan saat ini baru mencakup salah satu titik rawan tersebut.
“Saat ini baru satu lokasi yang mulai ditangani,” ungkap Sugeng.
Menurutnya, persoalan erosi di Sungai Pelus memiliki sejarah panjang. Kondisi tersebut semakin parah setelah bendungan penahan aliran sungai mengalami kerusakan pada 1996. Sejak saat itu, derasnya arus sungai dinilai semakin leluasa menggerus bantaran.
Dampaknya, wilayah Desa Ledug yang terdampak pengikisan diperkirakan telah mencapai sekitar dua hektare. Bahkan, sebagian wilayah yang sebelumnya masuk Desa Ledug kini telah bergeser dan menjadi bagian dari wilayah Kelurahan Mersi.
Bagi pemerintah desa dan masyarakat, proyek perkuatan tebing Sungai Pelus bukan sekadar pembangunan infrastruktur. Pekerjaan tersebut menyangkut rasa aman warga yang selama ini hidup berdampingan dengan ancaman longsor dan erosi.
Sugeng berharap pembangunan yang kini mulai berjalan dapat memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang bermukim di sekitar bantaran sungai.
“Harapan kami sederhana namun sangat berarti. Begitu selesai dikerjakan, warga yang tinggal di bantaran sungai akhirnya bisa tidur nyenyak, merasa aman, tenang dan tidak lagi cemas atau was-was setiap kali langit mendung dan hujan deras turun,” tuturnya.
Ia juga berharap penanganan tidak berhenti pada satu lokasi. Tiga titik rawan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat diharapkan dapat ditangani secara bertahap dan menyeluruh.
“Tentu saja kelak ketiga titik berbahaya ini semuanya berharap ikut tertangani menyeluruh, bukan baru sebagian saja,” pungkasnya.
Sosialisasi tahap kedua ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mengetahui rencana pekerjaan, memahami tahapan pelaksanaan, serta dapat berkoordinasi dengan pihak terkait selama proyek berlangsung.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Desa Ledug berharap perkuatan tebing Sungai Pelus tidak hanya mampu menahan laju erosi, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk melindungi permukiman, infrastruktur, lahan pertanian, dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana di sepanjang aliran sungai.
(Gandul RK)
dibaca

