Gresik | Rajawalikompas.com – Aktivitas sejumlah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Gresik yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) menjadi perhatian pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Sedikitnya 12 siswa disebut terseret dalam kasus tersebut, termasuk 10 pelajar dari SMP Negeri 1 Gresik.
Persoalan ini terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan aktivitas para pelajar beredar di media sosial. Pihak sekolah kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan keterlibatan masing-masing siswa sekaligus mengambil langkah pembinaan.
Kepala UPT SMP Negeri 1 Gresik, Beri Avita Prasetiya, mengatakan dari hasil penelusuran, terdapat tiga siswa yang diduga menjadi pihak yang mengajak tujuh siswa lainnya. Terhadap ketiga siswa tersebut, sekolah memberikan penanganan lebih serius dengan mengembalikan mereka kepada orang tua.
Langkah lanjutan juga ditempuh oleh keluarga. Dua orang tua bahkan memutuskan memindahkan anak mereka ke sekolah lain. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjauhkan anak dari lingkungan pergaulan yang dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif.
Pihak sekolah mengaku prihatin karena dalam penelusuran ditemukan adanya siswa yang diduga telah mengetahui cara mencampur minuman keras. Beberapa siswa yang terlibat juga disebut sebelumnya pernah mendapatkan sanksi berupa skorsing sejak duduk di kelas VII.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik, Herawan Eka Kusuma, membenarkan adanya laporan dari pihak sekolah. Menurutnya, pembinaan terhadap para siswa kini turut melibatkan keluarga masing-masing.
Mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berusia anak-anak, Dinas Pendidikan menekankan bahwa penyelesaian kasus harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Identitas para pelajar juga wajib dijaga agar mereka tidak mengalami dampak sosial yang lebih besar.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Gresik. Pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan pelajar dinilai perlu diperkuat, bukan hanya oleh sekolah, tetapi juga oleh orang tua serta masyarakat di sekitar tempat tinggal anak.
(Dwi RK)
dibaca
