Rajawali Kompas

Bupati Gresik Salurkan BLT DBHCHT dan Bantuan Pangan, Perkuat Jaring Pengaman Sosial di Dukun


Gresik | Rajawalikompas.com - Pemerintah Kabupaten Gresik kembali memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat rentan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan pangan.

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT kepada 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus bantuan pangan pemerintah berupa beras untuk alokasi Juli–September 2026 kepada 9.932 warga. Penyerahan berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026).

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi Pemkab Gresik dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya.

“Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga stabilitas ketahanan pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok desil 1 sampai desil 4 di Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani.

Menurutnya, DBHCHT tidak semata-mata merupakan pos anggaran dalam APBD, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjadi sasaran program. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan dana yang diterima daerah dari sektor cukai kembali kepada masyarakat melalui program yang tepat sasaran.

Pada penyaluran kali ini, masing-masing 263 KPM menerima BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu yang dicairkan sekaligus. Sementara bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram diberikan kepada penerima sesuai alokasi program.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, sekaligus ikut menggerakkan perekonomian lokal, khususnya di wilayah produktif seperti Kecamatan Dukun,” katanya.

Gus Yani menjelaskan, penerima BLT DBHCHT ditetapkan dengan mempertimbangkan kelompok masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan sektor tembakau sekaligus tingkat kerentanan ekonomi. Sasaran tersebut antara lain buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat rentan, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas.

“Bapak dan Ibu sekalian merupakan bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah atas kerja keras saudara-saudara sekalian dalam menopang perekonomian keluarga,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas yang telah tercatat dalam basis data Gresik Soya maupun kelompok desil, tetapi belum memperoleh bantuan sosial lainnya.

Di hadapan masyarakat Dukun, Gus Yani juga mengingatkan adanya sejumlah kebijakan keringanan pajak daerah yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pemkab Gresik memberikan diskon 20 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk ketetapan pajak Rp0 hingga Rp1 juta. Kebijakan tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Selain itu, terdapat diskon 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Keringanan tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 16 Oktober 2026.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh menjelaskan, penyaluran bantuan di Kecamatan Dukun mencakup dua program utama. Pertama, BLT yang bersumber dari DBHCHT dengan sasaran 263 KPM, terutama petani dan buruh tembakau, penyandang disabilitas, serta warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Di Kecamatan Dukun terdapat lebih dari enam hektare lahan tembakau yang dikelola masyarakat. Selain DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras. Sebanyak 9.932 warga masing-masing mendapatkan alokasi bantuan beras sebesar 30 kilogram,” jelas Umi.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan intervensi sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan semata, tetapi mampu menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan sekaligus menjaga daya beli dan ketahanan pangan keluarga.

Turut mendampingi Bupati Gresik dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra, serta Pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Gresik Johan Riyadi beserta jajaran.

(Dwi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama