Gresik | Rajawalikompas.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengawasan demokrasi, meski saat ini berada dalam masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui pertemuan bersama Wakil Bupati Gresik, Dr. H. Asluchul Alif, Rabu (26/8/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori, didampingi Anggota Bawaslu Gresik Robbah Khunaifih dan Rozikin, serta jajaran sekretariat.
Koordinasi tidak hanya membahas perkembangan pelaksanaan pengawasan, tetapi juga diarahkan pada penguatan hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan pemerintah daerah. Masa non-tahapan dinilai menjadi ruang strategis untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan pengawasan menghadapi agenda kepemiluan mendatang.
Salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut adalah dukungan kelembagaan yang berkaitan dengan pengelolaan aset, kesiapan sarana dan prasarana, serta keberlangsungan operasional. Sejumlah kebutuhan tersebut dinilai perlu dikoordinasikan secara berkelanjutan dengan pihak terkait agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu Gresik dapat berjalan efektif dan optimal.
Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori, menegaskan bahwa berakhirnya suatu tahapan Pemilu atau Pemilihan tidak serta-merta menghentikan kerja pengawasan.
“Masa non-tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan, membangun sinergi dengan stakeholder, sekaligus mempersiapkan langkah pencegahan menuju Pemilu 2029 dan agenda Pemilihan berikutnya,” ujarnya.
Menurut Nadhori, persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak jauh hari. Selain membangun koordinasi lintas lembaga, Bawaslu juga perlu memperkuat strategi pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta menjaga integritas dan netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi.
Langkah tersebut penting agar pengawasan tidak hanya bersifat responsif ketika tahapan telah dimulai, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini. Dengan demikian, kesiapan kelembagaan dapat dibangun secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Dr. H. Asluchul Alif mengapresiasi komitmen Bawaslu Gresik yang tetap menjaga komunikasi dan koordinasi kelembagaan di tengah masa non-tahapan.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Gresik yang terus melakukan pengawasan dan membangun komunikasi kelembagaan meskipun berada di masa non-tahapan. Pemerintah Kabupaten Gresik siap memperkuat sinergi dengan Bawaslu dalam berbagai agenda kepemiluan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu memiliki posisi penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 maupun agenda Pemilihan berikutnya agar berlangsung aman, tertib, demokratis, serta menjunjung tinggi integritas.
Koordinasi antara Bawaslu Gresik dan Pemkab Gresik menjadi bagian dari upaya membangun fondasi pengawasan yang lebih kuat sejak masa persiapan. Penguatan kelembagaan, kesiapan fasilitas pendukung, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Dengan konsolidasi yang dilakukan sejak masa non-tahapan, Bawaslu Gresik diharapkan semakin siap menghadapi kompleksitas pengawasan pada tahapan Pemilu mendatang sekaligus mampu memastikan setiap proses demokrasi di Kabupaten Gresik berlangsung sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
(Dwi RK)
dibaca
