![]() |
| [Foto : Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik saat melakukan monitoring pelaksanaan SPMB 2026/2027 di salah satu SD Negeri sebagai bagian dari evaluasi proses penerimaan murid baru] |
Berdasarkan data resmi Dispendik Kabupaten Gresik, dari 389 SD Negeri yang membuka pendaftaran, hanya 53 sekolah yang berhasil memenuhi target pagu penerimaan. Sementara itu, total kuota yang disediakan sebanyak 14.599 kursi, namun hingga penutupan SPMB hanya 10.051 siswa yang resmi diterima. Dengan demikian, masih terdapat 4.548 kursi yang belum terisi.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena sebanyak 80 SD Negeri hanya memperoleh kurang dari 10 peserta didik baru. Bahkan beberapa sekolah hanya menerima antara dua hingga lima siswa, sehingga berpotensi memengaruhi efektivitas proses pembelajaran maupun keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.
Di wilayah daratan, sejumlah sekolah yang mengalami minim pendaftar di antaranya SDN 79 Glanggang Duduksampeyan (3 siswa), SDN 210 Tanjung Kedamean (4 siswa), SDN 250 Pegundan Bungah (5 siswa), SDN 265 Racikulon Sidayu (5 siswa), SDN 298 Raya Ujungpangkah (4 siswa), SDN 308 Sidomulyo Ujungpangkah (5 siswa), serta SDN 322 Camaruddin Panceng yang hanya menerima 2 siswa baru.
Fenomena serupa juga terjadi di wilayah Kepulauan Bawean. Di Kecamatan Sangkapura, SDN 324 Wotan menerima 3 siswa, SDN 325 Babakhilur 5 siswa, SDN 326 Balikterus 5 siswa, SDN 331 Poloasem 3 siswa, SDN 339 Muara 4 siswa, SDN 348 Pendidikan 3 siswa, dan SDN 355 Sungaitanjung 4 siswa.
Ketimpangan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan belum meratanya distribusi peserta didik di seluruh satuan pendidikan. Selain dipengaruhi faktor demografi, kondisi tersebut juga diduga berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah, persebaran penduduk, serta kecenderungan memilih sekolah tertentu yang dinilai lebih unggul.
Data hasil SPMB ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pendidikan untuk menyusun strategi pemerataan layanan pendidikan, sehingga seluruh sekolah negeri memiliki kesempatan yang sama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.
(Redaksi/Diskominfo Gresik)
dibaca
