Rajawali Kompas

Keluarga Korban Pencurian Rp400 Juta di Nusawungu Desak Polres Cilacap Usut Tuntas Kasus

Hampir Tujuh Bulan Belum Terungkap, Keluarga Soroti Kejanggalan di Lokasi Kejadian dan Harapkan Kepastian Hukum

[Foto : Wasannudin didampingi kuasa hukum dari Firma Master Keadilan saat menyampaikan laporan di Polres Cilacap, Senin (7/7/2026)]
Cilacap | Rajawalikompas.com – Hampir tujuh bulan berlalu sejak dugaan pencurian uang tunai senilai sekitar Rp400 juta dilaporkan, keluarga Ibu Warisem, warga Dusun Jetis RT 03 RW 02, Desa Nusawungu, Kabupaten Cilacap, mengaku masih menantikan kepastian hukum. Hingga kini, mereka menyatakan belum memperoleh informasi mengenai perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke Polsek Nusawungu pada 20 Desember 2025. Namun, memasuki Juli 2026, keluarga korban menilai penanganan perkara belum menunjukkan titik terang.

Dengan harapan kasus tersebut mendapat perhatian lebih serius, suami korban, Wasannudin, kembali menyampaikan laporan ke Polres Cilacap pada Senin, 7 Juli 2026.

Dalam proses pelaporan tersebut, Wasannudin mendapat pendampingan hukum dari Firma Master Keadilan yang menugaskan Mujiono, S.H., dan Suprapto, S.H., M.M., sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses penyelesaian perkara.

"Kami hanya ingin keadilan dan kepastian. Uang itu merupakan hasil jerih payah kami selama bertahun-tahun. Kami berharap Polres Cilacap dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Wasannudin.

Selain berharap perkara segera terungkap, keluarga korban juga menyoroti sejumlah kejanggalan yang mereka temukan di lokasi kejadian. Menurut keterangan keluarga, pintu kamar tempat uang disimpan tidak menunjukkan adanya kerusakan maupun bekas pembobolan, meskipun uang tunai sekitar Rp400 juta dilaporkan hilang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan bagi keluarga mengenai bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi.

Mereka berharap fakta-fakta tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik melalui pemeriksaan kembali tempat kejadian perkara, keterangan para saksi, serta langkah-langkah penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perkara tersebut kini ditangani oleh penyidik AIPTU Budi H., S.Sos. dari Satreskrim Polres Cilacap.

Keluarga menyampaikan harapan agar di bawah penanganan penyidik, proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan menyeluruh sehingga pelaku dapat segera terungkap serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus ini menjadi perhatian keluarga mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Cilacap belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut. Rajawali Kompas tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Arif RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama