Jakarta | Rajawalikompas.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Malaysia serta Indonesia dengan Turki menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7).
[Foto : Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7)]
Menteri Pertahanan RI diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo yang hadir mengikuti jalannya rapat sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan payung hukum kerja sama pertahanan internasional.
Pengesahan kedua Undang-Undang tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan kerja sama pertahanan Indonesia dengan kedua negara sahabat. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kolaborasi di berbagai bidang strategis, mulai dari peningkatan kapasitas pertahanan, pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi, hingga penguatan industri pertahanan melalui skema alih teknologi.
Selain memperkuat kemampuan pertahanan nasional, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan serta memperluas kemitraan strategis di tingkat regional maupun global.
Pelaksanaan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia dan Turki akan tetap berpedoman pada prinsip saling menghormati kedaulatan, kesetaraan, serta saling menguntungkan. Prinsip tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam membangun hubungan pertahanan yang profesional, konstruktif, dan berorientasi pada terciptanya perdamaian serta keamanan internasional.
Pengesahan dua Undang-Undang ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi pertahanan sebagai instrumen strategis dalam menjaga kepentingan nasional, meningkatkan kapabilitas pertahanan, dan memperkokoh posisi Indonesia sebagai mitra yang kredibel dalam menjaga stabilitas kawasan maupun dunia.
(Arya RK)
dibaca

