Rajawali Kompas

Dana Ketahanan Pangan Rp103 Juta di Desa Lugurejo Disorot, Realisasi Anggaran Dipertanyakan

[Foto : Kantor Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Penggunaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp103 juta dipertanyakan karena realisasi yang diketahui baru sekitar Rp19,6 juta]
Purworejo | Rajawalikompas.com – Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 di Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, menjadi sorotan publik. Anggaran sebesar Rp103 juta yang bersumber dari Dana Desa diduga belum direalisasikan secara utuh sesuai dengan tujuan program, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dari total anggaran tersebut baru sekitar Rp19,6 juta yang diketahui digunakan untuk pengadaan seekor sapi. Sementara itu, penggunaan sisa anggaran sekitar Rp83,4 juta hingga kini belum diketahui secara jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut memicu perhatian karena Dana Ketahanan Pangan merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pemberdayaan ekonomi warga. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran semestinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Seorang warga Desa Lugurejo yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai realisasi keseluruhan anggaran tersebut.

"Kami hanya ingin pemerintah desa terbuka kepada masyarakat. Kalau memang sejak tahun 2023 dana itu benar-benar digunakan sesuai program ketahanan pangan, tentu hasilnya sudah bisa dirasakan masyarakat. Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas mengenai realisasi seluruh anggaran tersebut," ujarnya.

Warga berharap Pemerintah Desa Lugurejo segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.

Sebagai bagian dari upaya menjalankan asas keberimbangan, awak media telah berusaha mengonfirmasi Sekretaris Desa Lugurejo melalui pesan WhatsApp terkait realisasi Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Apabila dalam proses audit nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka penyelesaiannya dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Purworejo dinilai perlu melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 di Desa Lugurejo. Langkah tersebut penting guna memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian kepada publik, baik apabila pengelolaan anggaran telah sesuai ketentuan maupun apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Lugurejo maupun pihak-pihak terkait sebagai wujud komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, profesional, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

(Adi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama