Rajawali Kompas

BNN dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Internasional di Gresik, Sita 3,37 Ton Cannabis Buds

[Foto : Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 3,37 ton cannabis buds jaringan internasional di Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik]
Gresik | Rajawalikompas.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sekitar 3,37 ton cannabis buds (kuncup bunga ganja) yang diamankan dari sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Blok SA-33, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN dan Bea Cukai yang diawali dari informasi intelijen mengenai masuknya kontainer mencurigakan dari luar negeri.

"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Komjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Gresik.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan dan penyelidikan secara mendalam terhadap pergerakan kontainer hingga akhirnya berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkotika di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sekitar 3.371.400 gram cannabis buds yang dikemas dalam 500 koper dan 80 bal kardus. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut diduga diselundupkan dari Thailand dan akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku pembuatan cairan rokok elektrik atau vape untuk diedarkan di Indonesia.

Selain menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, tim gabungan juga mengamankan 12 orang tersangka yang terdiri dari sopir truk, pengusaha jasa ekspedisi, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai pemilik gudang.

BNN menduga sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh warga negara asing asal Malaysia dan Tiongkok. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor utama serta jalur distribusi narkotika lintas negara tersebut.

Komjen Suyudi menegaskan bahwa sinergi antara BNN, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat guna menutup setiap celah penyelundupan narkotika ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar sepanjang tahun 2026 dan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika transnasional yang mengancam keselamatan masyarakat dan generasi bangsa.

(Eko RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama