SURABAYA | RAJAWALIKOMPAS.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga Thomas Julianus Kristianto (19), pemuda asal Surabaya yang baru saja menyelesaikan pendidikan tingkat SMA. Harapan untuk menatap masa depan pupus seketika setelah Thomas meninggal dunia usai diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sejumlah oknum perguruan silat.
Kematian Thomas tidak hanya menyisakan luka bagi keluarga, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait maraknya kekerasan yang melibatkan kelompok tertentu di Kota Pahlawan.
Di rumah sederhana tempat ia dibesarkan, sang kakek, Margono (88), tak kuasa menyembunyikan kesedihan. Dengan mata berkaca-kaca, pria lanjut usia itu mengenang pertemuan terakhirnya dengan cucu yang selama ini diasuhnya sejak kedua orang tua Thomas meninggal dunia.
"Malam itu dia pamit mau keluar sebentar bersama temannya. Saya kira hanya sebentar, ternyata itu menjadi pertemuan terakhir kami," tutur Margono lirih.
Namun hingga larut malam, Thomas tak kunjung pulang. Kekhawatiran keluarga berubah menjadi kepanikan ketika seorang teman korban datang membawa kabar bahwa Thomas berada di Klinik dr. Danu dalam kondisi kritis.
Saat keluarga tiba di lokasi, kondisi Thomas sudah tidak sadarkan diri dengan luka serius di bagian kepala.
"Sudah enggak sadar. Darah keluar dari kepalanya," kenang Margono.
Karena fasilitas kesehatan tersebut merupakan rumah sakit bersalin, korban harus segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan trauma lebih lengkap. Setelah sempat mengalami kendala mencari ambulans, Thomas akhirnya dibawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Tim medis berupaya menyelamatkan nyawanya melalui tindakan operasi darurat. Namun takdir berkata lain.
"Meninggal setelah dioperasi, sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Margono dengan suara bergetar.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, insiden yang diduga menjadi penyebab kematian Thomas terjadi di kawasan belakang SMA Negeri 11 Surabaya, sekolah tempat korban menempuh pendidikan hingga lulus beberapa waktu lalu.
"Kejadiannya katanya di belakang SMA 11, dekat warung di sana," ungkapnya.
Meski beredar informasi mengenai dugaan pengeroyokan, pihak keluarga memilih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian dan hasil autopsi yang saat ini masih berlangsung.
Polisi disebut telah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Sosok Thomas: Anak Yatim Piatu yang Berjuang Meraih Masa Depan
Kepergian Thomas menjadi semakin memilukan karena pemuda tersebut telah kehilangan kedua orang tuanya sejak masih duduk di bangku SMP. Sejak saat itu, ia hidup bersama dan diasuh oleh sang kakek.
Di mata keluarga dan lingkungan sekitarnya, Thomas dikenal sebagai pribadi yang baik, tekun beribadah, serta memiliki semangat tinggi untuk mengubah masa depannya melalui pendidikan.
Ia merupakan alumni SMP Negeri 26 Surabaya dan baru saja dinyatakan lulus dari SMA Negeri 11 Surabaya. Bahkan, Thomas masih menunggu proses pengambilan ijazah kelulusannya.
Prestasi akademiknya pun tergolong membanggakan. Nilai rapor terakhirnya mencapai rata-rata 84 dan sempat memperoleh program beasiswa selama masa pendidikan.
"Dia anak yang rajin ke gereja, tidak pernah membuat masalah, dan selalu berusaha menjadi lebih baik," ujar salah seorang kerabat keluarga.
Kini, impian Thomas untuk melanjutkan perjalanan hidupnya harus terhenti. Yang tersisa hanyalah duka mendalam bagi keluarga, khususnya Margono yang di usia senjanya harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan cucu yang selama ini menjadi harapan dan teman hidupnya.
Menanti Tegaknya Keadilan
Kasus kematian Thomas kini menjadi perhatian publik. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Bagi Margono, tidak ada lagi yang bisa mengembalikan sosok cucu tercintanya. Namun ia berharap keadilan dapat ditegakkan sehingga kejadian serupa tidak kembali merenggut masa depan generasi muda lainnya.
"Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan pelakunya bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Wid RK)
dibaca
