![]() |
| [Foto : Koordinator Aksi Ormas Pemuda Indonesia Saat Berorasi Di depan Kantor Dinas Kesehatan Pamekasan] |
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Dinas Kesehatan tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret melalui inspeksi mendadak (sidak) serta audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSIA Puri Bunda Madura. Mereka menilai persoalan yang mencuat tidak cukup diselesaikan secara administratif, melainkan harus ditangani secara transparan demi menjamin perlindungan hak-hak pasien.
Koordinator aksi yang juga Ketua DPW Jawa Timur Pemuda Indonesia, Imam Arifin, menegaskan bahwa pihaknya menuntut rumah sakit segera menyerahkan rekam medis lengkap pasien berinisial QQ (29) kepada pihak keluarga tanpa syarat maupun penundaan.
Menurutnya, rekam medis merupakan hak pasien yang dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak seharusnya dipersulit dalam proses pemberiannya.
"Kami hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel. Rekam medis bukan milik rumah sakit, melainkan hak pasien yang wajib diberikan sesuai aturan. Jika terus ditunda, maka wajar publik mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik keterlambatan tersebut," tegas Imam Arifin saat menyampaikan orasi.
Selain menuntut keterbukaan rekam medis, massa aksi juga menyoroti dugaan dampak serius yang dialami pasien setelah menjalani tindakan medis. Mereka menduga korban mengalami kerugian materiil maupun immateriil yang berujung pada kondisi kesehatan dengan kecacatan permanen. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Atas dasar itu, Pemuda Indonesia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan segera melakukan audit terhadap prosedur pelayanan, kepatuhan terhadap standar operasional rumah sakit (SOP), serta menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan penanganan pasien.
"Dinas Kesehatan tidak boleh tinggal diam. Kami meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan, rekam medis, hingga kepatuhan terhadap standar operasional rumah sakit. Apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Imam.
Ia menegaskan, aksi demonstrasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi institusi maupun tenaga kesehatan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan kesehatan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kesehatan. Jika memang tidak ada kesalahan, buka seluruh fakta secara transparan. Namun apabila nantinya ditemukan pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tambahnya.
Selain mendesak Dinas Kesehatan, massa juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun dugaan malapraktik berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Mereka turut meminta evaluasi terhadap tenaga medis yang menangani pasien apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap standar profesi maupun ketentuan perundang-undangan.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa diterima oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak RSIA Puri Bunda Madura maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan terkait substansi tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Wid RK)
dibaca

