Rajawali Kompas

Empat Kambing Warga Diduga Dijual Tanpa Izin, Kades Dilem Ditagih Pelunasan Malah Tantang Dilaporkan

[Foto : Gapura Selamat Datang Desa Dilem Kecamatan Kemiri Purworejo]
Purworejo  | Rajawalikompas.com Dugaan persoalan pengelolaan ternak milik warga kembali mencuat di Kabupaten Purworejo. Seorang warga Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, mengaku hingga kini masih menunggu penyelesaian pembayaran atas empat ekor kambing miliknya yang diduga telah dijual tanpa sepengetahuan dan persetujuannya oleh Kepala Desa Dilem.

Menurut keterangan warga kepada awak media, kambing tersebut awalnya dititipkan kepada Kepala Desa Dilem untuk dipelihara atau digaduhkan. Namun dalam perjalanannya, warga mengaku mengetahui bahwa empat ekor kambing miliknya diduga telah dijual tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik.

Peristiwa tersebut disebut terjadi sejak tahun 2023. Namun hingga memasuki tahun 2026, persoalan itu diklaim belum juga tuntas. Warga menyebut Kepala Desa Dilem telah beberapa kali melakukan pembayaran secara mencicil, namun masih menyisakan kewajiban sebesar Rp2.250.000 yang belum dibayarkan.

"Saya berharap masalah ini segera diselesaikan. Uang itu sangat berarti bagi saya dan keluarga. Sudah bertahun-tahun menunggu penyelesaiannya," ujar warga yang mengaku sebagai pemilik kambing tersebut.

Warga juga mengaku kecewa lantaran setiap kali menanyakan sisa pembayaran, respons yang diterima dinilai kurang menunjukkan itikad penyelesaian. Bahkan, menurut pengakuannya, Kepala Desa Dilem terkesan tidak mempermasalahkan apabila persoalan tersebut dipublikasikan atau dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau mau diviralkan silakan, mau dilaporkan ke Polres juga tidak apa-apa."

Pernyataan tersebut, menurut warga, disampaikan saat dirinya kembali menagih sisa pembayaran yang hingga kini belum dilunasi.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik terkait tanggung jawab pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Apabila dugaan penjualan ternak milik warga tanpa persetujuan pemilik terbukti benar, maka tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap Kepala Desa Dilem segera menyelesaikan kewajibannya dan memberikan kejelasan atas persoalan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

Hingga  berita ini diturunkan, Kepala Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, belum dapat dikonfirmasi. Tim media telah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait dugaan tersebut, namun belum memperoleh respons.

(Adi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama