Rajawali Kompas

Berakhir Damai, Persoalan Pengelolaan Ternak di Desa Dilem Diselesaikan Melalui Musyawarah Kekeluargaan

[Foto : Kepala Desa Dilem bersama pemilik ternak saat menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan kesepakatan damai, mengedepankan semangat kekeluargaan. (Dok. Rajawalikompas)]
Purworejo | Rajawalikompas.com  – Persoalan pengelolaan empat ekor kambing milik seorang warga Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, kini telah berakhir damai. Setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi secara langsung, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan.Minggu (28/06/2026).

Sebelumnya, Rajawalikompas memberitakan adanya pengakuan seorang warga yang mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas empat ekor kambing miliknya yang dikelola oleh Kepala Desa Dilem. Pemberitaan tersebut disusun berdasarkan informasi yang diperoleh saat itu dan tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait.

Seiring berjalannya waktu, Redaksi Rajawalikompas kembali melakukan pendalaman informasi sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dari hasil klarifikasi yang diperoleh, diketahui bahwa persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman dalam komunikasi mengenai mekanisme penyelesaian pembayaran.

Melalui dialog yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Seluruh persoalan yang sebelumnya menjadi perbedaan pendapat telah diselesaikan secara baik tanpa harus menempuh jalur hukum.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat serta kembali menjalin hubungan yang harmonis. Mereka berkomitmen membangun komunikasi yang lebih baik, saling menghormati, dan menjaga kepercayaan yang selama ini telah terjalin.

Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip profesionalisme jurnalistik, Rajawalikompas memandang perlu menyampaikan perkembangan terbaru ini agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang. Pemberitaan lanjutan ini merupakan bentuk tanggung jawab redaksi dalam memenuhi asas keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Rajawalikompas mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian. Langkah tersebut mencerminkan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan tanpa harus memperpanjang konflik.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat dinyatakan telah selesai. Kedua belah pihak berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi maupun memperkeruh keadaan, melainkan turut menjaga suasana yang kondusif, harmonis, dan penuh kebersamaan di lingkungan Desa Dilem.

Rajawalikompas akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta dunia jurnalistik yang profesional.

(Adi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama