![]() |
| [Foto : dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed berdiri nomor 5 dari kiri] |
Capaian tersebut menjadi sorotan dalam audiensi antara Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) dengan Kementerian Perdagangan RI, Kamis (18/6/2026) di Jakarta.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Iqbal Soffan Sofwan, menilai perlunya validasi dan sinkronisasi data pelaku UMKM secara nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong terwujudnya satu data tunggal UMKM Indonesia.
Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, menegaskan bahwa data UMKM tidak boleh dipandang sebagai angka statistik semata, melainkan fondasi penting dalam penguatan ekonomi rakyat.
“PKL–UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional. Karena itu, percepatan kepemilikan NIB menjadi sangat penting sebagai bentuk legalitas dan pengakuan negara terhadap keberadaan pelaku usaha rakyat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mempercepat legalisasi usaha mikro. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian serta keterlibatan organisasi komunitas ekonomi rakyat.
Menurutnya, NIB bukan hanya sekedar nomor identitas usaha, tetapi juga pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses pembiayaan, pelatihan, perizinan, hingga fasilitas dari pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta.
APKLI-P, lanjutnya, terus mendorong agar seluruh PKL–UMKM di Indonesia dapat memiliki NIB, sekaligus melengkapi legalitas usaha lain seperti PIRT, sertifikasi halal, dan izin edar dari BPOM.
Upaya ini dinilai penting untuk menjawab tantangan ekonomi rakyat di era digital serta menghadapi dinamika ekonomi global, regional, dan nasional.
APKLI-P juga menyampaikan apresiasi terhadap rencana Kementerian Perdagangan RI yang menggandeng Kementerian Investasi/BKPM RI dan APKLI-P dalam percepatan kepemilikan NIB bagi 64,5 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, APKLI-P mendorong segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tripartit antara Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Investasi/BKPM RI, dan APKLI Perjuangan.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi rakyat menuju sistem yang lebih tertib, legal, dan berdaya saing,” pungkas dr. Ali Mahsun ATMO.
APKLI-P berharap percepatan kepemilikan NIB bagi PKL–UMKM dapat segera diwujudkan melalui kolaborasi lintas kementerian dan organisasi masyarakat, sehingga pelaku usaha rakyat semakin kuat, legal, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
(Hamim RK)
dibaca

