Rajawali Kompas

Aksi Tak Pantas di Ruang Publik Viral, Gresik Kembali Jadi Sorotan

[Foto : Aksi Sejoli Yang Sedang Viral]
Gresik | Rajawalikompas.com - Kabupaten Gresik kembali menjadi perbincangan publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan sepasang muda-mudi diduga melakukan aksi tak pantas di ruang terbuka.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Bundaran Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Kebomas. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pasangan tersebut tampak berciuman di area publik pada malam hari, di tengah suasana yang masih ramai pengunjung, termasuk anak-anak.

Rekaman itu pertama kali viral setelah diunggah di grup Facebook “Gresik Sumpek”, dan dengan cepat menyita perhatian warganet. Beragam komentar bermunculan, mulai dari sindiran hingga kecaman.

“Gresik las vegas ta iki???” tulis salah satu akun, yang kemudian ramai dikutip pengguna lain.

Banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut, mengingat Gresik dikenal sebagai Kota Wali dan Kota Santri yang menjunjung tinggi norma kesopanan dan nilai religius.

Secara hukum, tindakan yang melanggar kesusilaan di ruang publik dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal terkait perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan melalui peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas pasangan dalam video maupun waktu pasti kejadian tersebut. Aparat terkait diharapkan dapat menelusuri kebenaran peristiwa guna menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat.

Viralnya kasus ini kembali memantik diskusi luas mengenai etika di ruang publik, serta pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga nilai-nilai sosial di tengah era digital.

(Eko RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama