Rajawali Kompas

Pungli PTSL di Candi Wates Disorot, Tarif Membengkak hingga Jutaan Rupiah

[Foto : Sultoni kepala Desa candi Wates kecamatan Prigen kabupaten Pasuruan]
Pasuruan |Rajawalikompas.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Candi Wates kian meresahkan warga. Program yang seharusnya membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah, justru diduga menjadi ajang penarikan biaya yang tidak transparan.

Warga mengaku kebingungan dengan besaran biaya yang harus dibayarkan. Jika mengacu pada ketentuan, biaya PTSL seharusnya berkisar Rp150.000 per bidang. Namun di lapangan, warga justru dibebani biaya awal sekitar Rp600.000, yang kemudian masih ditambah berbagai pungutan lain tanpa kejelasan. Total biaya bahkan disebut mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta per sertifikat.

Situasi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Alih-alih meringankan, program tersebut justru dinilai menjadi beban ekonomi baru.

Sorotan juga mengarah pada struktur pelaksana di tingkat desa. Warga mempertanyakan transparansi penetapan tarif, terutama karena adanya rangkap peran antara Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PTSL. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Ketua Panitia PTSL setempat, Hanik, yang diketahui berstatus sebagai guru ASN sekaligus disebut sebagai tenaga ahli IT di desa tersebut, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, keterangan dari Sultoni menyebutkan bahwa yang bersangkutan belum dapat dihadirkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Candi Wates, termasuk Kepala Desa, juga belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat pun mendesak aparat berwenang untuk segera turun tangan melakukan audit serta penelusuran menyeluruh. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting agar program PTSL kembali pada tujuan utamanya memberikan kemudahan, bukan justru membuka ruang penyimpangan.

(Tim)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama