Pergerakan otak Bandar perjudian sabung ayam aduan ini, terbilang cerdik kerap kucing-kucingan dengan Petugas dan kerap Berpindah Tempat. Pola ini sengaja digunakan untuk menghindari kejaran petugas. Kegiatan tersebut umumnya digelar saat akhir pekan di lokasi terpencil yang jauh dari permukiman warga, sayangnya pola pergerakan Bandar alias cukong tepatnya Senin tanggal 20 April 2026 kemaren tercium dan berhasil di gerebek aparat gabungan dari TNI-POLRI wilayah setempat.
Berdasar beredarnya pemberitaan tentang penggerebekan lokasi judi sabung ayam dilakukan oleh Jajaran Polres Jombang, berkolaborasi dengan Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang, guna untuk memperkuat sinergi dalam menyikapi Viralnya di berbagai media adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara tersembunyi di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Dalam keterangan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas Ipda Achmad Muzaiyin Noor menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian.
"Tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal tersebut dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan," tutupnya, Senin (20/4/2026) kemaren.
Dari informasi yang berkembang di Group Whatsap Wartawan Jombang, rupanya sang julukan "Kecik" dan "Dul" (tangan kanan Bandar Judi Sabung Ayam), pengendali APH yang diduga mengatur pemberi "UPETI 303", MERADANG sambil tersenyum TIPIS.
Beredar issue selentingan kabar di Group Whatsap Wartawan Jombang terkait sosok sang julukan "Kecik" dan "Dul", miskipun marak sering terjadi adanya penggerebekan judi sabung ayam, "rupanya "Kecik" dan "Dul" tidak takut akan stetmen yaitu tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal tersebut dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan".
Terpisah, Selasa (21/04/2026), awak media ini menemui pemerhati publik yang menyoroti terkait tindak pidana tertentu (TIPITER) yakni SUKARDI, SH mengatakan, terkait Sendangrejo - Jombang Kota, tepatnya di "Dusun Sendangrejo di Jombang masuk wilayah Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang"., area wilayahum Polres Jombang, jikalau menang benar issue perkataan yang di juluki "Kecik" dan "Dul", APH harus berani menangkapnya," ucapnya.
Biar masyarakat percaya, lanjut kata Sukardi, atas kinerja APH di lingkup jajaran Polsek wilayah setempat khususnya Polres Jombang.
"Apalagi bahwa konon issue julukan "Kecik" dan "Dul" (tangan kanan Bandar Judi Sabung Ayam), pengendali APH yang diduga mengatur pemberi "UPETI 303", bahaya orang ini ("Kecik" dan "Dul"), bisa-bisa membuat tingkat kepercayaan terhadap APH Kepolisian menurun," lugasnya.
Sukardi menambahkan, saat membaca berita-berita online tentang adanya penggerebekan, namun dalam rilis berita tidak menyebutkan adanya bukti terduga tersangka (TSK) pemain judi, baik itu Barang Bukti (BB) ayam judi aduan, menurut saya secara pribadi "sangat di sayangkan" sepakterjang APH tersebut.
"Miski tidak adanya bukti terduga tersangka (TSK) pemain judi, baik itu Barang Bukti (BB) ayam judi aduan, biar bagaimanapun Patut saya Apresiasi sebagai bentuk pencegahan biar tidak ada lagi Judi Sabung Ayam di wilayah Polres Jombang," katanya.
Masih lanjut kata permerhati publik tindak pidana TIPITER, Saya berharap kepada Bapak Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, mohon dalam penangan no viral no justice ("tidak viral, tidak ada keadilan") terkait judi sabung ayam aduan tepatnya di "Dusun Sendangrejo di Jombang masuk wilayah Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang", segerah mendapat perhatian serius.
"Keseriusan di Jajaran Wilayah Polres Jombang yang Bapak pimpin dalam pemberantasan judi sabung ayam aduan, yang menjadi buah bibir kalangan Group Whatsap Wartawan Jombang hingga berkelanjutan dalam pemberitaan semoga teratasi penutupan total pergerakan perjudian," ujarnya.
Sekali lagi, lanjut sambung Sukardi, SH, perlu saya sampaikan atas nama publik dan masyarakat sekitar Jombang khusunya, agar segerah mengungkap siapa dalang dibelakang sosok julukan "Kecik" dan "Dul", apakah mereka tangan kanan Bandar Judi Sabung Ayam???, Apakah Mereka memang-menang Bandar alias Bos Bandar????.
"Jangan sampai gara-gara diduga sosok julukan "Kecik" dan "Dul" ini, setiap kali ada penggerebekan selalu Bocor dalam Operandi, dan tidak membuahkan hasil dengan baik, atau tidak mendapat TSK maupun BB Ayam judi aduan," pungkas pemerhati publik Tindak Pidana Tipiter.
(Wid RK)
dibaca
