![]() |
| [Foto : Petugas memberi arahan kepada warga dalam layanan penitipan kendaraan gratis di Polsek Bubutan untuk mudik aman] |
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Silakan masyarakat yang akan mudik memanfaatkan layanan ini. Kendaraan akan kami amankan selama pemilik berada di luar kota. Ini gratis dan dijaga langsung oleh anggota,” tegasnya.
Tidak hanya kendaraan roda dua, layanan ini juga mencakup kendaraan roda empat. Seluruh unit yang dititipkan akan ditempatkan di area kantor Polsek Bubutan dengan pengawasan ketat petugas kepolisian.
Program ini mulai dibuka menjelang puncak arus mudik dan akan berlangsung selama masa libur Lebaran. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menekan potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan administratif sederhana, seperti membawa surat kendaraan asli, fotokopi KTP pemilik, serta mengisi formulir penitipan di lokasi.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110,”pungkasnya.
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih aman, nyaman, dan tanpa rasa khawatir.
(Wid RK)
dibaca
