![]() |
| [Foto : Taman Budaya Suci Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, yang dibangun pada 2022–2023 sebagai bagian dari program desa budaya dan religi di era kepemimpinan Siti Nur Hayati.] |
Kepala Desa Bulusari, Siti Nur Hayati (SNH), menyebut pembangunan Taman Budaya Suci merupakan bagian dari visi besar menjadikan Bulusari sebagai desa religi sekaligus desa budaya. Meski demikian, realisasi pembangunan diakui belum sepenuhnya sesuai target perencanaan akibat keterbatasan anggaran.
“Semua ingin kami wujudkan sesuai rencana pembangunan, tetapi tentu belum selesai karena terkendala dana. Blue print yang kami ajukan untuk Taman Budaya Suci hanya mendapatkan anggaran Rp100 juta, dan itu harus tetap jadi sesuai perencanaan,” ujar SNH, Kamis (19/2/2026).
Taman Budaya Suci kini dilengkapi gerai KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Awalnya, lokasi tersebut direncanakan sebagai gedung serbaguna desa, namun pemerintah desa memprioritaskan pengembangan kawasan budaya dan ekonomi kreatif. Area lapangan juga disiapkan dengan konsep pujasera sebagai ruang publik dan sentra kegiatan UMKM, meski pembangunannya masih bertahap.
Satu tahun menjelang masa purnatugasnya, SNH mengaku fokus mendorong pembentukan Pasar Desa Bulusari dan penguatan konsep Kampung Religi. Konsep tersebut disebut mengacu pada babat desa yang berkaitan dengan dua tokoh yang diduga prajurit Raja Mpu Sindok.
Nama Mpu Sindok kerap dikaitkan dalam narasi sejarah lokal. Mpu Sindok dikenal sebagai pendiri Wangsa Isyana dan raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur (929–947 M). Ia memindahkan pusat kerajaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur dan memiliki gelar lengkap Śrī Mahārāja Rake Hino Dyaḥ Siṇḍok Śrī Īśānawikrama Dharmottuṅgadewawijaya.
Namun demikian, SNH menegaskan bahwa pembangunan desa tetap harus berpijak pada kondisi riil ekonomi masyarakat.
Terkait produk unggulan, ia mengakui Desa Bulusari belum memiliki komoditas khas seperti desa lain. Meski demikian, pelaku UMKM dan UKM tetap aktif memproduksi berbagai produk kuliner dan kerajinan yang mengikuti tren pasar nasional.
“Kalau dipaksakan harus ada produk unggulan, sebenarnya kita punya potensi mente dari bukit. Tapi kapasitasnya tidak mencukupi, dan lahan pertanian banyak dikuasai perusahaan maupun galian. Regenerasi petani mente juga minim,” jelasnya.
Pembangunan Taman Budaya Suci tak lepas dari polemik duplikasi tulisan Prasasti Cungrang yang sempat menjadi perhatian publik. Salah satu juru pelihara prasasti, Ana, mengakui adanya proses penyalinan tulisan prasasti atas permintaan pihak desa.
“Memang benar ada yang melakukan duplikasi tulisan prasasti. Awalnya kami juga tidak mengetahui maksud dan tujuannya. Namun kemudian muncul pembangunan Taman Budaya Suci,” ujarnya.
Ana menambahkan, publik diharapkan bijak dalam memahami konteks sejarah. Taman Budaya Suci dibangun pada periode 2022–2023 di era kepemimpinan SNH, sementara Prasasti Cungrang sendiri merupakan peninggalan sejarah yang berasal dari masa pemerintahan Mpu Sindok pada tahun 851 Saka atau 929 Masehi.
Dengan demikian, pembangunan kawasan budaya tersebut dinilai sebagai upaya pelestarian dan penguatan identitas desa, bukan sebagai pengubahan fakta sejarah.
Menjelang akhir masa jabatannya, SNH berharap Taman Budaya Suci dapat menjadi titik sentral pengembangan ekonomi kreatif desa, khususnya bagi pelaku UMKM dan UKM.
“Perjuangan membangun Taman Budaya Suci tidak mudah. Prosesnya panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPCB dan Kementerian Desa. Harapan kami, ke depan kawasan ini benar-benar menjadi pusat kegiatan budaya dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Desa Bulusari kini berada pada fase transisi antara merawat sejarah, membangun identitas budaya, dan menjawab tantangan ekonomi modern. Waktu akan menjadi penentu sejauh mana visi tersebut mampu berkelanjutan di tangan kepemimpinan berikutnya.
(Hamim RK)
dibaca


