![]() |
| [Foto : Ratusan buruh diduga terdampak kebijakan perumahan PT Karunia Alam Segar berjalan meninggalkan area pabrik, menyusul polemik pembayaran THR dan pengurangan hari kerja menjelang Ramadan] |
Gresik | Rajawali Kompas.com – Polemik ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap. Ratusan buruh outsourcing dan pekerja kontrak diduga tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) setelah dirumahkan menjelang Ramadan, meski masa kerja mereka disebut masih berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pekerja telah mengalami pengurangan hari kerja dalam satu bulan terakhir. Mereka hanya dijadwalkan bekerja dua hingga tiga hari per minggu, dengan jam kerja yang berubah-ubah. Kondisi tersebut memuncak pada Senin (16/2/2026), ketika kepala regu mengumumkan melalui grup WhatsApp bahwa para pekerja tidak lagi dipekerjakan.
MH (21), buruh asal Cerme, Kabupaten Gresik, mengaku sejak pengumuman tersebut dirinya dan rekan-rekannya tidak lagi masuk kerja tanpa menerima surat pemberitahuan resmi dari perusahaan.
“Alasannya efisiensi. Tapi kami tidak menerima pesangon maupun THR, padahal kontrak kami belum habis,” ujarnya.
Hal senada disampaikan AD (22). Ia menyebut buruh terdampak berasal dari lima perusahaan outsourcing, yakni PT Atiga Langgeng Mandiri, PT Asnawa Anugerah Utama, PT Karya Manunggal Jati, PT Sabda Alam, dan PT Perwita Nusaraya.
Menurutnya, selama bekerja mereka tidak pernah menerima kontrak tertulis. Selain itu, jadwal kerja kerap berubah dan upah tidak dibayarkan ketika pekerja sakit.
Ketua PC SPDT FSPMI Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto, menyatakan sekitar 400 buruh terdampak kebijakan tersebut. Ia menduga dalih efisiensi dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran THR menjelang hari raya.
“Jika benar mereka masih berstatus aktif atau kontraknya belum berakhir, maka hak THR wajib dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami akan mengawal kasus ini sampai hak-hak buruh dipenuhi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Karunia Alam Segar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perumahan sepihak dan tidak dibayarkannya THR tersebut. RajawaliKompas.com masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak perusahaan.
(Eko RK)
(Eko RK)
dibaca
