SURABAYA, RAJAWALIKOMPAS.COM - Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai tanggal 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi ini, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak pengendara yang melakukan 10 jenis pelanggaran, yaitu:
- Menggunakan HP saat berkendara
- Melawan arus
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- R2 berboncengan lebih dari satu
- Pengemudi di bawah umur
- R2 tidak menggunakan helm SNI
- R4 tidak menggunakan safety belt
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Balap liar
"Sasaran operasi Semeru 2026 adalah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan," jelas AKBP Galih Bayu Raditya.
Operasi ini digelar demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Surabaya. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari melakukan pelanggaran. (Wid)
Operasi ini digelar demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Surabaya. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari melakukan pelanggaran. (Wid)
dibaca
