![]() |
| [Foto : Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan arahan dalam kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kabupaten Pasuruan.] |
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap program pembangunan daerah. Acara berlangsung singkat, padat, dan terarah, dimulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB, menyesuaikan suasana bulan suci Ramadan.
Dalam forum yang dihadiri pengurus PKB mulai dari tingkat anak ranting hingga ranting tersebut, Samsul Hidayat menegaskan pentingnya integritas dalam penyusunan proposal aspirasi. Ia mengimbau agar setiap pengajuan dibuat secara riil, sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan, serta tidak mengandung data fiktif ataupun “jebakan” administratif.
“Proposal harus dibuat dengan sebenar-benarnya. Jangan sampai ada yang fiktif atau mengandung jebakan yang justru merugikan masyarakat dan kita semua,” tegasnya usai pembukaan acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan doa.
Samsul mengungkapkan, sejumlah proposal pada periode sebelumnya tidak dapat direalisasikan karena kesalahan teknis dan ketidaksesuaian dengan kondisi wilayah Kabupaten Pasuruan. Ia mencontohkan adanya pengajuan pembangunan seperti sapotan bako dan drainase di daerah yang secara faktual tidak memiliki kebutuhan atau infrastruktur pendukung untuk program tersebut.
Menurutnya, ketidaktepatan ini tidak hanya menghambat realisasi program, tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas penyerapan anggaran daerah.
Ia berharap hingga tahun 2029 seluruh proposal yang diajukan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah masih ditemukannya proposal yang keliru, tidak sesuai regulasi, bahkan berpotensi menjadi “perangkap” secara administratif maupun hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang mengalami pengurangan anggaran cukup signifikan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini, menurutnya, turut memengaruhi arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya konsistensi, komitmen, dan ketelitian dalam menyusun proposal, termasuk kelengkapan dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Anak ranting dan ranting silakan menyusun dan mengajukan proposal lengkap dengan RAB. Tapi harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Samsul juga mengingatkan bahwa perangkat dusun dan desa dilarang merangkap sebagai bagian dari struktur kepemimpinan partai. Hal ini untuk menjaga profesionalitas, netralitas, serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan reses dan lokakarya tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus, di antaranya Hamim dan Mahmud RK. Forum ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara wakil rakyat dan struktur partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara akuntabel dan berkelanjutan.
Dengan penegasan tersebut, Samsul Hidayat berharap proses pengajuan hingga realisasi aspirasi masyarakat di Kabupaten Pasuruan ke depan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran.
(Hamim RK/Mahmud RK)
dibaca


