Rajawali Kompas

Pelaku Curanmor di Jalan Pangsud Gresik Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

[Foto : Pelaku Curanmor (jongkok)saat Di Amankan Satreskrim Polsek Gresik]
Gresik | Rajawali Kompas -  Pelarian Sugianto (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Pemuda asal Desa Kemlagi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, itu berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Gresik Kota dengan dukungan Resmob Polres Gresik, usai menggondol sepeda motor milik pengunjung kafe di kawasan pusat kota Gresik.

Aksi pencurian tersebut terjadi di depan Kafe Kanjeng Mami, Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Kelurahan Sidokumpul, Gresik, pada Senin (2/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa korban berinisial ANS, warga Mojokerto, saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol W 5162 DK di depan kafe untuk bersantai bersama temannya.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban hendak pulang, sepeda motor yang diparkir di depan kafe sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp13 juta dan segera melapor ke Polsek Gresik Kota,” ujar Iptu Kevin, Minggu (8/2).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota bersama tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dianalisis secara mendalam.

Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada tersangka Sugianto. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Lamongan.

“Pelaku berinisial S berhasil kami amankan di rumahnya pada Sabtu (7/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan,” tegas Iptu Kevin.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya satu unit ponsel, baju hem warna hitam-oranye, celana training hitam, serta jaket hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

Terkait modus operandi, Kapolsek mengungkapkan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.

“Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci kontak duplikat, saat korban berada di dalam kafe,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Eko RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama