![]() |
| [Foto : Pemantauan hilal di ufuk barat menjelang magrib, momen penuh harap dalam menyambut datangnya bulan suci] |
Berdasarkan laporan tim rukyat dari seluruh lokasi pemantauan, hilal tidak terlihat. Secara hisab, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim mencatat, saat matahari terbenam tinggi hilal masih berada pada posisi negatif (di bawah ufuk mar’i) dengan elongasi yang belum mencapai batas minimal. Secara astronomis, kondisi tersebut tidak memungkinkan hilal untuk teramati.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa hasil rukyat di wilayahnya menunjukkan hilal belum terlihat.
“Berdasarkan hasil pemantauan di 21 titik lokasi di Jawa Timur, hilal tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh hasil rukyatul hilal dari daerah telah dilaporkan secara berjenjang kepada Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Jakarta.
“Penetapan resmi 1 Ramadan 1447 Hijriah tetap menunggu pengumuman Menteri Agama Republik Indonesia melalui Sidang Isbat. Kami mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk menunggu dan mengikuti keputusan pemerintah,” tambahnya.
Adapun lokasi rukyatul hilal tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kota Blitar, Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Kabupaten Blitar, Jember, Trenggalek, Sampang, Ngawi, Pasuruan, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, dan Ponorogo.
Pelaksanaan rukyat melibatkan unsur Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta tokoh agama dan masyarakat. Sinergi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan proses pengamatan berjalan objektif, ilmiah, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Dengan hasil tersebut, secara hisab awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, kepastian awal puasa tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah yang akan diumumkan secara resmi.
(Humas Kanwil Kemenag Jatim/Redaksi)
dibaca
