![]() |
| [Foto : Aktivasi kembali sembilan perangkat Desa Klapagading Kulon oleh Pemda Banyumas di Balai Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Rabu (14/01/2026)] |
Aktivasi kembali perangkat desa tersebut mulai berlaku Rabu (14/01/2026) dan dilaksanakan secara resmi di Balai Aula Desa Klapagading Kulon, dipimpin langsung oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Camat Wangon, serta para Ketua RT dan RW.
Keputusan aktivasi kembali sembilan perangkat desa ini tidak lepas dari dampak serius yang ditimbulkan akibat pemberhentian sebelumnya. Selama perangkat desa tidak aktif, pelayanan administrasi masyarakat mengalami kelumpuhan, mengakibatkan berbagai urusan data kependudukan dan pelayanan publik terbengkalai.
“Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena balai desa praktis tidak berfungsi optimal dalam melayani kebutuhan warga,” ungkap salah satu warga setempat.
Meski demikian, dalam kegiatan aktivasi tersebut Kepala Desa Klapagading Kulon tidak hadir dan hingga acara berlangsung tidak ada kejelasan terkait keberadaannya. Kendati demikian, proses aktivasi tetap dilaksanakan demi kepentingan masyarakat luas.
Beberapa pihak mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya koordinasi dengan Kepala Desa, dengan harapan pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan normal. Namun, dinamika internal desa yang ditandai dengan pro dan kontra antara Kepala Desa dan sembilan perangkat yang diberhentikan justru berdampak langsung pada terhentinya pelayanan publik.
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa langkah aktivasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan publik, sekaligus mencegah dampak berkepanjangan dari konflik internal pemerintahan desa.
Masyarakat berharap agar ke depan, seluruh unsur pemerintahan desa dapat menyatukan visi dan misi, memperkuat kolaborasi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas konflik personal maupun internal.
“Semoga persoalan internal antara Kepala Desa dan perangkat desa ini segera selesai dan menjadi pelajaran bagi desa-desa lain untuk menjaga keharmonisan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” pungkas salah satu warga yang menjadi narasumber awak media.
(GN)
dibaca

