Rajawali Kompas

GEMBALA GENI Tarik 360 Lamaran di Disnaker Gresik, Desak Realisasi Janji Penyaluran Kerja

[Foto : Ali Candi Ketua Genpatra Saat Mendampingi Perwakilan Gembala Geni Audiensi Bersama Disnaker Gresik]
Gresik | Rajawali Kompas – Gerakan Membawa Lamaran Gresik Wani (GEMBALA GENI) kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik. Dalam sebuah audiensi resmi, GEMBALA GENI menarik kembali sekitar 360 berkas lamaran kerja yang sebelumnya dititipkan di Disnaker sejak Oktober hingga November 2025.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Disnaker Kabupaten Gresik, Rabu (28/01/2026), dan diikuti oleh 30 perwakilan GEMBALA GENI bersama Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, S.STP., MM..

Dalam forum tersebut, GEMBALA GENI secara tegas mempertanyakan kejelasan dan nasib ratusan lamaran warga Gresik yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penyaluran. Selain itu, mereka juga menyoroti lamaran warga ke PT Hailiang, serta janji penempatan 22 calon tenaga kerja sejak September 2025 yang dinilai belum terealisasi.

Tak hanya itu, GEMBALA GENI mendesak Disnaker agar segera merealisasikan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penandatanganan MOU yang jelas, pelaksanaan pertemuan rutin dengan pihak perusahaan, serta sosialisasi tegas terkait larangan praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal, khususnya dalam hal pendataan dan koordinasi dengan perusahaan.

“Kita akan benahi data, kita koordinasikan kembali, dan kita dorong agar semua pihak bisa bergerak bersama, supaya warga Gresik yang belum bekerja dapat terserap,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Genpatra, Ali Candi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan kepastian nyata bagi masyarakat pencari kerja.

“Kami tidak datang untuk ribut, tetapi menuntut tanggung jawab. Jika lamaran masyarakat sampai hilang atau diabaikan, itu merupakan pelanggaran serius dan dapat diproses secara hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi hak warga untuk bekerja,” tegasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, S.H., M.H., beserta jajaran, sebagai bentuk dukungan pengamanan serta pengawalan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat agar berjalan tertib dan kondusif.

GEMBALA GENI berharap, audiensi ini menjadi titik balik bagi Disnaker Kabupaten Gresik untuk memperbaiki sistem penyaluran tenaga kerja secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan warga lokal.

(Pan)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama