Satpas SIM Colombo Surabaya Himbau Masyarakat Pahami Desain SIM Baru



Surabaya, Rajawali Kompas - Satpas SIM Colombo Surabaya menghimbau kepada masyarakat untuk memahami perbedaan desain Surat Izin Mengemudi (SIM) lama dan SIM baru. Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya,Rabu (5/11/2025). AKP Tri Arda Meidiansyah, menjelaskan bahwa desain SIM baru memiliki beberapa perbedaan signifikan dengan desain sebelumya.

Perbedaan desain SIM baru ini perlu dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi kesalahan atau kesulitan saat menggunakan SIM," ujar AKP Tri Arda Meidiansyah.

Desain SIM baru memilik beberapa perbedaan, antara lain :

  1. Gambar kendaraan : SIM baru dilengkapi dengan gambar kendaraan yang sesuai dengan jenis SIM, seperti gambar mobil untuk SIM A dan gambar motor untuk SIM C.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) : SIM baru menggunakan NIK sebagai nomor identitas, yang terintegrasi dengan data kependudukan dan kepemilikan kendaraan.
  3. Tampilan Yang Lebih Modern : Desain SIM baru memiliki tampilan yang lebih modern dan informatif, dengan data yang lebih lengkap dan rinci.
Desain SIM Baru


Manfaat dari desain SIM baru ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain :

  • Meningkatkan Keamanan : Dengan pengunaan NIK sebagai nomor identitas, desain SIM baru dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi pemalsuan dokumen.
  • Memudahkan Identifikasi : Gambar kendaraan pada SIM baru dapat memudahkan identifikasi jenis SIM yang dimiliki oleh pengemudi.
  • Meningkatkan Efisiensi : Desain SIM baru yang lebih modern dan informatif dapat meningkatkan Efisiensi dalam pengelolaan data kependudukan dan kepemilikan kendaraan.

Dengan memahami perbedaan desain SIM, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus SIM dan melakukan kegiatan lainnya. Satpas SIM Colombo Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan informasi yang akurat kepada masyarakat.(Wid)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Sariyan

Pimred Rajawali Kompas. WA: 081216676968

Countact Pengaduan