Sidoarjo, Rajawali Kompas - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Raya Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, pada Sabtu, (22/11/2025), pukul 18.05 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yaitu Honda Vario Nopol W 5022 PR yang dikendarai oleh Eka Nurmala Sari (41) dan Suzuki Satria Nopol W 3949 NCM yang dikendarai oleh Fiki Fardiansyah, (29).
Menurut saksi mata W, (40) kecelakaan terjadi ketika kendaraan Vario melaju dari arah Timur ke Barat dan ditabrak dari belakang oleh kendaraan Suzuki Satria yang melaju dari arah yang sama. Pengendara Suzuki Satria diduga kurang hati-hati dalam mengemudi.
Dalam peristiwa tersebut satu orang luka parah mengalami luka di wajah, tangan dan cidera otak dan sekarang masih dirawat inap di RS Anwar Medika Balongbendo. Untuk kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 300. 000 ( Tiga Ratus Ribu ).
Aiptu Joko Sutrisno dan Aiptu Yoyok Budiarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.
Kasus ini selanjutnya kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Polsek Balongbendo menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada serta selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Pihak Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa dokumen kendaraan dan identitas diri saat berkendara.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan korban dapat segera pulih dan kecelakaan serupa dapat dicegah di masa depan.(Wid)
dibaca
