![]() |
[Foto : Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia Hartanto Boechori (tengah)] |
Menurut Ketua Umum PJI Hartanto Boechori, putusan MA baru menyentuh tindak pidana pokok. Agar keadilan substantif tercapai, negara wajib menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS beserta seluruh perusahaan afiliasinya, serta mengawasi ketat upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pelaku agar tidak dikaburkan mafia hukum.
“Hukum adalah nyawa negara. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran. Negara harus berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi. Jika itu dilakukan, rakyat akan percaya bahwa pemerintahan ini serius menegakkan hukum dan keadilan,” tegas Ketua Umum PJI.
Hartanto juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menegaskan komitmennya membasmi korupsi. Namun, tanpa langkah nyata di lapangan, pernyataan itu dikhawatirkan hanya menjadi jargon.
“Penegakan hukum tidak boleh sekadar formalitas. Ia harus menjadi pilar utama revolusi mental bangsa ini, baik dalam teori maupun praktik,” tambahnya.
Illegal logging disebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan penderitaan rakyat akibat banjir, longsor, hingga bencana ekologis. PJI mengingatkan bahwa Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Cabut izin perusahaan atau siapapun yang merugikan bangsa dan rampas seluruh aset hasil kejahatannya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung sosok Paulus George Hung yang disebut sebagai beneficial owner PT CSS. Berdasarkan data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang, di mana pemegang saham terbesar keduanya adalah Paulus George Hung.
Ketua Umum PJI menilai, hal ini mengindikasikan peran besar Paulus George Hung dalam perusahaan tersebut. Bahkan, ia pernah melaporkan Ketua Umum PJI dengan tuduhan pencemaran nama baik atas tulisan kritis terkait dirinya, meski laporan tersebut tidak berlanjut karena pemaparan dianggap sesuai fakta.
“Fakta ini justru makin memperkuat urgensi negara untuk bertindak tegas. Jangan sampai hukum dijadikan alat membungkam kritik, sementara praktik pencucian uang dan perusakan lingkungan dibiarkan,” tegasnya.
Ketua Umum PJI menegaskan pihaknya telah menyurati berbagai lembaga berwenang, termasuk Presiden, agar tidak abai terhadap kasus PT CSS.
“PJI akan terus proaktif mengawal sampai negara benar-benar bertindak. Ini ujian nyata keberanian negara melawan mafia kayu,” pungkasnya.
(Pan)
dibaca