![]() |
[Foto : Musyawarah Desa Dadap kuning Cerme] |
Musdes pertama membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2027, sedangkan Musdes kedua berfokus pada Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 dan Penjaringan Usulan RKPDes Tahun 2027.Rabu (02/07/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cerme Umar Hasyim, Kapolsek Cerme, Danramil, serta tokoh masyarakat, BPD, dan kader-kader pembangunan desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Dadap Kuning, Saikun, menyampaikan pentingnya musyawarah desa sebagai forum demokrasi partisipatif yang menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
"RPJMDes bukan sekadar dokumen, tetapi arah kebijakan pembangunan yang harus disusun berdasarkan kebutuhan riil warga. Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar menyentuh masyarakat dari bawah ke atas," tegas Kades Saikun.
![]() |
"Kami dari Forkopimcam siap mendukung penuh proses perencanaan yang akuntabel dan inklusif. Harapannya, hasil dari Musdes ini benar-benar memberi manfaat jangka panjang, terutama dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," ujar Umar Hasyim.
Musyawarah berjalan dinamis, para peserta aktif menyampaikan aspirasi dan masukan, baik terkait infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, pendidikan, hingga upaya penanganan stunting dan pemberdayaan pemuda.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Dadap Kuning untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap perubahan zaman.
(Dwi)
dibaca