USS Nimitz Melintas di Selat Malaka, TNI: Gunakan Hak Lintas Transit Sesuai UNCLOS 1982

[Foto : Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi]

Rajawali Kompas, Jakarta || Kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz, melintas di perairan strategis Selat Malaka pada Kamis (20/06/2025). Pusat Penerangan TNI memastikan bahwa perlintasan tersebut dilakukan dengan mematuhi ketentuan hukum laut internasional.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa USS Nimitz tengah berlayar dari wilayah Laut China Selatan menuju Selat Singapura dan Selat Malaka, sebelum melanjutkan pelayaran ke Samudera Hindia.

“Kapal tersebut berlayar menggunakan Hak Lintas Transit, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982. Ketentuan ini memperbolehkan kapal asing, termasuk kapal perang, untuk melintasi selat internasional tanpa perlu meminta izin negara pantai, selama pelayaran dilakukan secara terus-menerus, cepat, dan tidak mengancam keamanan negara yang dilintasi,” ujar Kristomei.

Lebih lanjut, TNI menegaskan bahwa seluruh aktivitas pelayaran asing yang melintasi wilayah yurisdiksi nasional senantiasa berada dalam pemantauan intensif. Kesiapsiagaan satuan TNI di wilayah laut terus dioptimalkan demi menjaga kedaulatan nasional dan stabilitas keamanan maritim, khususnya di jalur perairan strategis seperti Selat Malaka.

“TNI tetap siaga dan menjalankan koordinasi lintas satuan dalam rangka menjamin keamanan dan kepentingan nasional Indonesia,” tegasnya.

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menjadi penghubung utama antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Posisi geografis ini menjadikannya sangat strategis dalam konteks ekonomi, geopolitik, dan pertahanan kawasan.

(Ian)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Sariyan

Pimred Rajawali Kompas. WA: 081216676968

Countact Pengaduan