Tuntut Janji Presiden Panglima Kijang dan Warga Tabalar Desak Pusat Tuntaskan Dugaan Penggusuran Lahan

Admin
By -
0

[Foto : Panglima Kijang Bersama Warga Berau Di Lahan Korporasi]
Berau Kalimantan Timur | Rajawalikompas.com – Eskalasi konflik agraria di wilayah beranda Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memanas. Warga Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur secara terbuka menyatakan protes keras terhadap aktivitas penggusuran lahan (land clearing) berskala besar yang diduga dilakukan oleh korporasi yang terafiliasi dengan jaringan bisnis Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto.


Merespons kondisi di lapangan yang kian terdesak, tokoh adat karismatik Kalimantan, Panglima Kijang, turun langsung mendampingi para petani setempat. Dirinya menegaskan akan membawa dan mengawal langsung persoalan ini ke tingkat pusat di Jakarta demi meluruskan sengketa lahan yang telah merugikan hak-hak hidup masyarakat lokal.


Konflik pertanahan di wilayah Kecamatan Tabalar ini menjadi sorotan tajam lantaran warga mendapati indikasi bahwa PT penggusur hak rakyat berada di bawah naungan gurita bisnis sang kepala negara. Panglima Kijang menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk menyelamatkan nasib para petani kecil yang ruang hidupnya terancam hilang.


"Saya, Panglima Kijang, akan membawa dan meluruskan permasalahan ini sampai kepada yang bersangkutan (Presiden Prabowo Subianto). Hak-hak petani harus diselamatkan sesuai dengan janji-janji kampanye saat mencalonkan diri sebagai presiden," tegas Panglima Kijang dalam pernyataan resminya di lokasi penggusuran lahan Tabalar.


Langkah ini diambil warga sebagai bentuk pembuktian atas komitmen politik yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya, yang berjanji akan memberantas mafia tanah, membela hak rakyat kecil, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa tebang pilih.


Berdasarkan dokumentasi dan data koordinat satelit terkini di wilayah Tubean (Tabalar), hamparan lahan yang dulunya menjadi tumpuan ekonomi warga kini telah berubah menjadi kawasan terbuka dengan tumpukan kayu-kayu log berukuran besar akibat aktivitas alat berat korporasi.


Warga setempat mengaku merasa didzolimi oleh kebijakan sepihak perusahaan yang merangsek masuk tanpa adanya konsensus hukum adat dan ganti rugi yang berkeadilan. Kehadiran investasi dinilai bukan membawa kesejahteraan, melainkan penyingkiran sistematis terhadap wilayah kelola masyarakat yang sudah ada turun-temurun.


Melalui gerakan advokasi yang dipimpin oleh elemen adat dan warga ini, masyarakat Tabalar menuntut pemerintah pusat untuk segera:

1. Menghentikan Sementara (Moratorium) Aktivitas Operasional Lapangan perusahaan di area sengketa Kampung Tubaan hingga proses audit legalitas lahan selesai dilakukan.


2. Menurunkan Satgas Anti-Mafia Tanah Pusat dan Kementerian ATR/BPN ke Kabupaten Berau guna memeriksa tumpang tindih perizinan Hak Guna Usaha (HGU) atau konsesi kehutanan korporasi dengan tanah ulayat/lahan produktif warga.


3. Membuka Ruang Audiensi Transparan antara pihak Kepresidenan, Kementerian Sekretariat Negara, dan perwakilan masyarakat adat Tabalar guna menyelesaikan konflik kepentingan ini secara objektif.


Hingga berita ini diturunkan, warga bersama aliansi masyarakat adat menegaskan akan terus bertahan dan mengumpulkan bukti-bukti administrasi pertanahan untuk memperkuat laporan hukum yang akan dilayangkan langsung ke Istana Negara di Jakarta.

(Hamim RK)


Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Posting Komentar (0)
3/related/default