Rajawali Kompas

Resmi Dilantik, Mega Ayu Safitri Emban Amanah sebagai Kasi Kesra Desa Bulurejo, Ini Pesan Tegas Kades

[Foto : Kepala Desa Bulurejo, Imam Sofwan, bersama Forkopimcam Benjeng dan jajaran undangan dalam prosesi pelantikan Mega Ayu Safitri sebagai Kasi Kesra Desa Bulurejo, Sabtu (17/10/2026)]
Gresik | Rajawalikompas.com – Pemerintah Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa untuk posisi Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra), Sabtu (17/10/2026). Bertempat di pendopo Balai Desa Bulurejo, Mega Ayu Safitri resmi mengemban amanah baru sebagai bagian dari jajaran pemerintahan desa.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kepala Desa Bulurejo, Imam Sofwan, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Benjeng dan sejumlah undangan. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut bukan sekedar pengisian jabatan dalam struktur organisasi pemerintahan desa. Lebih dari itu, jabatan Kasi Kesra memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung program kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan berbagai kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga.

Kepala Desa Bulurejo, Imam Sofwan, menegaskan bahwa jabatan perangkat desa harus dimaknai sebagai amanah besar yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan komitmen nyata terhadap kepentingan masyarakat.

Ia berharap Mega Ayu Safitri mampu menjalankan tugas sebagai Kasi Kesra dengan profesional, memiliki kepekaan sosial, serta mengutamakan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

“Jabatan bukan sekedar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Saya berharap Saudari Mega Ayu Safitri menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Jangan hanya bekerja sebatas rutinitas atau sekedar menggugurkan kewajiban, tetapi hadirkan kinerja nyata yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Imam Sofwan.

Ia juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap persoalan sosial yang dihadapi warga. Menurutnya, perangkat desa harus mampu menjadi bagian dari solusi, memberikan pelayanan yang baik, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang solid dengan seluruh unsur pemerintahan desa.

“Jadikan kepentingan warga sebagai prioritas utama. Peka terhadap persoalan sosial, cepat merespons kebutuhan masyarakat, dan jangan mempersulit warga yang membutuhkan pelayanan. Bangun koordinasi yang solid dengan seluruh perangkat desa, serta bekerjalah dengan hati, kejujuran, dan semangat pengabdian,” pesannya.

Lebih lanjut, Imam Sofwan mengingatkan bahwa keberhasilan seorang perangkat desa tidak cukup diukur dari jabatan yang disandang, tetapi dari kualitas kerja, tanggung jawab, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya ingin perangkat Desa Bulurejo menjadi bagian dari solusi, bukan menambah persoalan. Sebab, keberhasilan pemerintah desa bukan diukur dari jabatan yang diemban, melainkan dari seberapa besar manfaat dan kepercayaan masyarakat yang berhasil kita bangun,” tandasnya.

Sebagai Kasi Kesra, Mega Ayu Safitri diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat, memperkuat pemberdayaan sosial, serta membantu pemerintah desa memastikan program yang dijalankan sesuai kebutuhan warga.

Kepekaan terhadap kondisi masyarakat, ketepatan dalam menjalankan tugas, serta kemampuan berkoordinasi menjadi modal penting agar pelayanan dan program kesejahteraan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kepercayaan yang diberikan melalui pelantikan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab untuk membuktikan kinerja melalui tindakan nyata, bukan sebatas formalitas jabatan.

Pelantikan perangkat desa menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Namun, kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, melainkan juga oleh integritas aparatur, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam melayani masyarakat.

Dengan bergabungnya Mega Ayu Safitri sebagai Kasi Kesra, Pemerintah Desa Bulurejo diharapkan semakin memperkuat pelayanan sosial dan pelaksanaan program yang berorientasi pada kesejahteraan warga.

Semangat pengabdian, kolaborasi, dan tanggung jawab perlu menjadi landasan dalam menjalankan tugas. Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan desa terletak pada kepercayaan masyarakat dan manfaat nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.


(Dwi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama