![]() |
| [Foto : Septian Aji Bagas Sadewa (kemeja hitam) saat berada di Pengadilan Agama Banjarnegara] |
Dewa saat itu menghadiri persidangan perkara perceraian yang diajukan istrinya, Nurcahyani. Ia mengaku dihadang oleh tiga orang yang disebutnya bernama Uyil, Rara, dan W , yang mengendarai mobil Toyota Agya berwarna putih dengan nomor polisi B 1211 NYZ.
Menurut keterangan Dewa, peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian proses persidangan dan mediasi dalam perkara perceraian yang tengah dihadapinya. Ia mengaku berupaya mengajak istrinya pulang setelah mediasi, tetapi ajakan tersebut tidak diterima.
Dewa menduga W membawa Nurcahyani pergi menggunakan mobil tersebut. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa W memiliki hubungan pribadi dengan istrinya. Namun, dugaan mengenai hubungan tersebut masih merupakan klaim pelapor dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dewa menuturkan, situasi semakin memanas ketika mobil yang dikendarai W disebut melaju hingga nyaris menabrak dirinya dan anaknya.
“Setelah mediasi, saya bermaksud mengajak istri pulang. Namun, istri saya tidak mau dan justru dibawa pergi menggunakan mobil. Saya merasa keselamatan saya dan anak saya terancam ketika mobil itu melaju ke arah kami,” demikian inti keterangan Dewa mengenai kejadian tersebut.
Atas peristiwa itu, Dewa mengaku telah melaporkan W kepada pihak kepolisian. Ia berharap aparat penegak hukum memeriksa kejadian tersebut secara objektif, termasuk mengklarifikasi tindakan pengemudi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar halaman parkir pengadilan.
Selain insiden di halaman pengadilan, Dewa juga menyampaikan kecurigaannya mengenai kedekatan W dengan Nurcahyani. Ia menduga kedekatan tersebut telah berlangsung sebelum peristiwa pada Rabu itu.
Dewa turut menduga W ikut membiayai proses perceraian karena memiliki niat untuk menikahi Nurcahyani setelah perceraian selesai. Ia menyebut Warno berstatus duda dan bekerja sebagai kontraktor yang menurut keterangannya sedang mengerjakan proyek di wilayah Sidarata, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, yang berkaitan dengan Kodim.
Meski demikian, dugaan mengenai pembiayaan perkara perceraian, rencana pernikahan, maupun hubungan pribadi antara W dan Nurcahyani masih memerlukan bukti dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Dewa berharap laporan yang disampaikannya ditindaklanjuti secara profesional. Ia meminta agar kejadian yang diduga membahayakan dirinya dan anaknya diperiksa berdasarkan bukti, keterangan saksi, serta fakta di lapangan.
Dalam perkara ini, penting bagi seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status laporan polisi, pasal yang dipersangkakan, dan langkah penyelidikan perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari W , Nurcahyani, serta pihak kepolisian belum dimuat dalam rilis ini. Konfirmasi kepada pihak-pihak tersebut diperlukan agar pemberitaan berimbang dan tidak mendahului proses hukum.
(Tim)
dibaca


Hi Please, Do not Spam in Comments