Gresik | Rajawalikompas.com – Pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa menjadi perhatian serius dalam lokakarya sinkronisasi tata kelola pemerintahan desa yang digelar di Rumah Makan Pandansari, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa untuk Mendukung Program Prioritas Nasional, Daerah, dan Desa.” Forum ini mempertemukan jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur penegak hukum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zamzam Ikhwan, SH., MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Camat Balongpanggang Nur Salim, serta seluruh kepala desa dan BPD se-Kecamatan Balongpanggang.
Kehadiran jajaran tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Terlebih, desa memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai program pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum tersebut, penguatan tata kelola menjadi salah satu poin utama. Pemerintahan desa didorong untuk tidak hanya berorientasi pada terlaksananya program, tetapi juga memastikan seluruh tahapan kegiatan memiliki dasar administrasi dan pengelolaan keuangan yang tertib.
Plt Camat Balongpanggang Meyrista Dedi Hartadi menekankan pentingnya kekompakan seluruh kepala desa dalam menjalankan program pembangunan. Menurutnya, sinergi antarpemerintahan desa menjadi modal penting agar berbagai program prioritas dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program di tingkat desa harus tetap mengedepankan tertib administrasi dan tertib keuangan. Dua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional sekaligus mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan program.
“Program Astacita dari Presiden, Nawa Bakti dari Gubernur Jawa Timur, dan Nawa Karsa dari Bupati Gresik harus dapat terlaksana dengan baik. Karena itu, diperlukan tertib administrasi, tertib keuangan, serta kekompakan seluruh kepala desa,” demikian poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain membahas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Dana Desa, forum juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Dalam konteks pembangunan desa, koordinasi semacam ini dinilai penting agar pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi sekaligus mampu menjalankan program secara efektif dan akuntabel.
Sementara itu, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan program di tingkat desa. Secara keseluruhan, seluruh desa di wilayah Kecamatan Balongpanggang diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah agar dapat berjalan sesuai ketentuan.
Camat Balongpanggang Nur Salim bersama seluruh kepala desa dan BPD se-Kecamatan Balongpanggang diharapkan dapat menjaga soliditas serta meningkatkan koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.
Lokakarya tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengejar realisasi program. Tata kelola yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
(Dwi RK)
dibaca

